Banda Aceh – Baihaqi bin Sulaiman, 41, narapidana asal Kabupaten Aceh Timur, meninggal dunia di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Senin (1/9) pagi. Sebelumnya, almarhum sempat dirawat di rumah sakit di Cilacap, Jawa Tengah, akibat serangan jantung dan sesak napas.
Kabar duka ini pertama kali disampaikan Basri dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kepada Ketua YARA Aceh, Safaruddin, SH, MH, sebelum diteruskan ke anggota DPR-RI asal Aceh, Dr H. M Nasir Djamil, S.Ag, M.Si.
HM Nasir Djamil langsung berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, untuk memastikan perhatian dan bantuan terkait proses pemulangan jenazah almarhum Baihaqi ke kampung halamannya di Desa Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
“Alhamdulillah, setelah komunikasi dengan Dirjen PAS, pihak Lapas Karanganyar Nusakambangan segera menghubungi keluarga almarhum dan meminta mereka membuat surat permohonan resmi agar proses pengiriman jenazah dapat difasilitasi,” kata HM Nasir Djamil melalui pesan singkat.
Politisi PKS itu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Menteri serta Dirjen Pemasyarakatan, atas tanggung jawab mereka dalam menangani kasus ini.
“Apresiasi untuk Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Dirjen PAS yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab. Atas nama rakyat Aceh, saya berterimakasih,” ujarnya. (*)