Ketua DPRA Zulfadhli Terancam Dievaluasi Usai Usulkan Pemisahan Aceh dari Indonesia

DETIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 16:25 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Polemik politik mencuat di Aceh setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, menyampaikan usulan kontroversial terkait pemisahan Aceh dari Indonesia. Usulan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa pada 1 September lalu, dan langsung memicu gelombang kritik.

Ketua Pembela Tanah Air (PeTA), Teuku Sukandi, menilai pernyataan tersebut mencederai wibawa lembaga legislatif dan mempermalukan partai pengusung Zulfadhli. Dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (3/9/2025), Sukandi meminta Ketua Umum Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf alias Mualem, segera mencopot Zulfadhli dari jabatannya.

“Secara etika moral, pernyataan ini tidak layak dan tidak pantas disampaikan oleh Ketua DPRA karena sangat tendensius dan emosional,” kata Sukandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sukandi, posisi Zulfadhli sebagai Ketua DPRA sekaligus kader Partai Aceh menjadikan dampak pernyataannya tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai ucapan itu justru menjadi beban bagi Partai Aceh, yang ketuanya adalah Gubernur Aceh—seorang wakil pemerintah pusat di daerah.

Lebih jauh, Sukandi menyebut usulan pemisahan Aceh dapat dimaknai sebagai bentuk makar terhadap konstitusi. “Kalau kita benturkan dengan pernyataan Presiden tentang makar, maka apa yang beliau ucapkan dapat saja dinilai sebagai makar konstitusi,” ujarnya menegaskan.

Pernyataan Zulfadhli kini menambah panas suhu politik di Aceh. Sebagian pihak menafsirkan ucapan tersebut sebagai luapan kekecewaan terhadap kebijakan pusat, sementara pihak lain khawatir hal itu justru membuka luka lama dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta perdamaian pasca perjanjian Helsinki. (*)

Berita Terkait

Ekspor Sawit dan Impor Energi Dongkrak Penerimaan Bea Cukai Aceh di Triwulan III Tahun 2025
Langkah Maju Ekspor Aceh: CV. AYBI Gunakan Sistem NLE untuk Ekspor Perdana Komoditas Perikanan
Kolaborasi Bea Cukai dan Disperindag Aceh Jadi Langkah Awal Pembenahan Tata Kelola Ekspor Provinsi
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP-WH Kabupaten Pidie Lakukan Operasi Gabungan Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai Aceh dan Pemprov Aceh Perkuat Perencanaan Kegiatan Penegakan Hukum Dana Cukai Hasil Tembakau
Mualem Minta Bupati dan Wali Kota di Aceh Segera Usulkan Wilayah Tambang Rakyat
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru