“Hukum Brutal di Aceh Singkil: Pejuang Rakyat Dijebloskan, Perampas Tanah Dibiarkan Bebas”

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 13:47 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil –detikaceh.com. Drama hukum di Aceh Singkil kembali mempertontonkan wajah beringasnya keadilan yang timpang. Sabtu (13/9/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil resmi menerima pelimpahan berkas perkara tahap II (P21) dari Penyidik Polda Aceh terhadap tokoh masyarakat yang dikenal vokal membela rakyat kecil, berinisial YM. Pelimpahan berkas itu sekaligus menandai penahanan resmi terhadap YM, seorang figur yang selama ini menjadi benteng terakhir rakyat kecil dalam memperjuangkan hak atas tanah melawan korporasi rakus.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, SH, MH. membenarkan proses hukum tersebut. YM kini resmi menjadi tahanan negara, setelah sebelumnya dirinya mati-matian mengawal persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan PT Delima Makmur—sebuah perusahaan yang oleh masyarakat dituding telah merampas tanah-tanah rakyat.

“Perjuangan Itu Pasti Ada Rintangan”
Minggu (14/9/2025), seorang warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Roni Syehrani, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa perjalanan seorang pejuang tidak pernah mulus, selalu ada duri dan rintangan, tetapi di balik itu ada hikmah besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjuangan pasti ada rintangan, di balik itu ada hikmahnya. YM hanyalah korban dari hukum yang dipertontonkan sebagai alat pemukul rakyat kecil. Sengketa besar ini sudah jelas: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Roni.

Menurutnya, kasus Yakarim Munir versus PT Delima Makmur adalah potret paling nyata dari keadilan yang dibolak-balik. Yakarim, sosok yang selalu lantang menyuarakan penderitaan rakyat miskin, justru berujung dijadikan pesakitan.

“Perjuangan Yakarim dihargai oleh rakyat miskin dan rakyat kecil. Bukankah perjuangan itu seharusnya disambut dengan keadilan, bukan dijebloskan ke penjara?” tanya Roni dengan nada getir.

Konfirmasi yang Hilang, Hukum yang Membisu Roni mengaku sudah mencoba meminta konfirmasi langsung kepada Kajari Aceh Singkil melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban sedikit pun. Sunyi. Seolah hukum memang sengaja menutup telinga dari suara rakyat.

“Ini bukan sekadar perkara hukum. Ini adalah potret telanjang bagaimana kekuasaan bisa membungkam suara kebenaran. YM dan Yakarim hanyalah simbol. Yang sedang diadili sebenarnya adalah suara rakyat miskin yang menuntut haknya,” tambah Roni.

Hukum Brutal, Rakyat Kecil Tumbal Fakta yang disorot publik, korporasi besar yang diduga merampas ribuan hektar lahan rakyat justru bebas berkeliaran tanpa sentuhan hukum sedikit pun. Sebaliknya, rakyat kecil yang berani menantang ketidakadilan dipermalukan dengan proses hukum yang super kilat.

“Semoga saudara Yakarim tabah dan sabar menghadapi cobaan ini. Karena apa yang ia alami bukan sekadar ujian pribadi, tapi juga penderitaan kolektif seluruh rakyat kecil yang selama ini ditindas oleh hukum brutal,” pungkas Roni.

Sampai kapan hukum negeri ini terus berpihak pada korporasi dan menindas rakyat? Pertanyaan itu kini menggantung di langit Aceh Singkil, bersama nasib seorang pejuang yang harus berhadapan dengan jeruji besi.

Red,(Tim/Roni Syehrani)

 

Berita Terkait

Syukuran Ulang Tahun ke-14 Rahmat Saktian Bintang Digelar Hangat di Subulussalam
Sentuhan Lembut Polwan di Jalanan Subulussalam, Demi Khusyuknya Ibadah Jumat
“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”
Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan
Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”
Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri
Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:22 WIB

LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Janji Manis Pejabat Aceh Besar: Antara Citra dan Cacat Nurani

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:41 WIB