Pekerjaan ASN sekaligus Profesi Wartawan Roni Syehrani Balas Teror, Punah Aku Buat Kau Hajar dengan Berita”Bila Tidak Mikirkan ASN Aku

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 12:29 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil |detikaceh.com Ketika teror datang menempel, Roni Syehrani tak lari, ia malah menantang. Roni yang dikenal ganda sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wartawan yang vokal menerima pesan provokatif dari nomor misterius pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 12.05–12.07 WIB. Namun bukan hanya menjadi korban pasif: Roni menegaskan akan membalas dengan alat yang ia kuasai

Dalam percakapan yang kini telah menjadi bukti, Roni menulis tegas kepada si pengirim gelap Punah kau kubuat berita.

Pernyataan itu jelas bukan retorika kosong. Sebagai wartawan, Roni tahu bagaimana mengungkap fakta; sebagai ASN ia paham batas dan tanggung jawab. Koleksi bukti yang disimpannya bukan hanya untuk mengamankan diri, tetapi juga sebagai senjata pembuka tabir terhadap pihak-pihak yang bersembunyi di balik nomor gelap untuk meneror dan menuduh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman balik Roni bukanlah ajakan kekerasan fisik, melainkan ancaman publikasi: mengangkat tirai, menulis fakta, dan menumpahkan segala bukti ke ruang publik. Kalimat “punah kau kubuat berita” menjadi pernyataan bahwa jika si pelaku terus memakai teror untuk memanipulasi opini, Roni akan menggunakan kekuatan jurnalisme untuk mengungkap identitas, motif, dan jaringan di balik teror itu.

Ini adalah situasi klasik: pelaku memulai dengan intimidasi, lalu mencoba menekan; korban yang juga pewarta memilih memberi respons dengan menerangi kebenaran, bukan pasif menerima fitnah.

Percakapan itu tak hanya berisi makian sang pengirim juga menyinggung soal pencopotan ASN, menyiratkan adanya konflik kepentingan birokrasi. Tuduhan-tuduhan semacam ini lazim dipakai untuk mengganggu reputasi seorang pejabat atau wartawan yang berani mengusut. Roni pun mengumpulkan bukti agar tuduhan bisa diuji secara hukum dan jurnalistik, bukan jadi konsumsi gosip.

Dalam pernyataannya, Roni menegaskan bahwa bukti percakapan telah diamankan dan salinan siap diajukan ke pihak berwajib jika diperlukan. Ia juga menyatakan akan menyiapkan pemberitaan berdasarkan fakta: dokumen, saksi, dan rekaman yang dapat mengarahkan pada pihak-pihak yang bertanggung jawab.jangan kira saya akan ditaklukkan hanya dengan nomor gelap dan kata-kata kasar. Kalau terus menggertak, saya buka semuanya lewat tulisan dan fakta,” tegas Roni.

Pernyataan Roni adalah peringatan untuk mereka yang terbiasa menggertak dari balik layar: berhenti menjadi pengecut. Mengancam melalui pesan dan berharap kebenaran tetap terpendam adalah trik murahan. Jika motifnya politis atau personal, munculnya fakta lewat berita yang akurat justru akan mengungkap siapa yang diuntungkan.

Publik Perlu Waspada kasus ini bukan hanya drama personal; ini ujian bagi kebebasan pers dan integritas ASN di Aceh Singkil. Ketika wartawan yang juga pejabat memilih mengungkap alih-alih tunduk, publik berhak tahu motif di balik teror. Namun perlu diingat: pemberitaan yang dipersiapkan harus berbasis bukti bukan fitnah balasan.

Roni memilih untuk melawan dengan cahaya kebenaran: tulisan. Jika ada yang berniat menutup mulut orang benar dengan teror, ingatlah berita yang tajam seringkali lebih mematikan bagi kebohongan daripada semua ancaman yang bisa mereka kirimkan lewat WhatsApp.

Berita Terkait

Syukuran Ulang Tahun ke-14 Rahmat Saktian Bintang Digelar Hangat di Subulussalam
Sentuhan Lembut Polwan di Jalanan Subulussalam, Demi Khusyuknya Ibadah Jumat
“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”
Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”
Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri
Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Haikal Padang Apresiasi Panitia, Ajak Wujudkan Program HIMAKO yang Inovatif dan Relevan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:22 WIB

LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Janji Manis Pejabat Aceh Besar: Antara Citra dan Cacat Nurani

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:41 WIB