Aceh Tamiang, | Detikaceh.com ~ Sebuah skandal pangan serius mencuat di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Program bantuan makanan bergizi “Asta Cita” yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk anak-anak sekolah dasar, diduga kuat telah menyalurkan makanan yang tidak layak konsumsi, bahkan berulat dan kadaluarsa, selama hampir sembilan bulan terakhir.
Kekhawatiran ini mencuat dari laporan masyarakat dan wali murid yang resah. Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa makanan bergizi yang disalurkan dari gudang SPPI di Kecamatan Kejuruan Muda ke berbagai sekolah dasar masih tetap disuguhkan kepada para murid. Ironisnya, kepala gudang atau Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Kecamatan Kejuruan Muda diduga sengaja mengedarkan makanan yang seharusnya sudah dibuang tersebut.
“Harapan kami, sebagai masyarakat dan wali murid, agar kasus makanan bergizi yang tidak layak konsumsi ini segera diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta,” tutur seorang narasumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (15/09/2025) pukul 13.40 WIB. “Kami khawatir anak-anak kami keracunan akibat mengonsumsi makanan yang sudah berulat dan kadaluarsa ini,” tambahnya.
Kondisi ini disebut-sebut memburuk setelah pergantian kepala dapur gudang makanan bergizi. Alih-alih mendapatkan makanan yang semakin berkualitas, justru makanan kadaluarsa yang kini disajikan oleh pihak Korwil SPPI.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak yang diduga bertanggung jawab, yakni seorang wanita bernama Tari Irmanisa yang disebut-sebut sebagai Korwil SPPI gudang makanan bergizi, menemui jalan berliku. Wartawan mencoba menghubunginya melalui pesan WhatsApp pada Senin (15/09/2025) pukul 14.51 WIB untuk menanyakan dugaan penyaluran makanan kadaluarsa.
Awalnya, Tari Irmanisa tidak memberikan respons, menimbulkan kesan membungkam. Namun, setelah wartawan mencoba kembali menghubungi nomor telepon selulernya, ia akhirnya membalas dengan nada menantang dan membela diri. “Waalaikumsalam. Sedang tidak bisa nelpon pak. Koordinator sppi gudang makanan bergizi itu apa pak?? Bisa di jelaskan maksudnya. Makanan apa yang diduga kadaluarsa pak?? Bisa menunjukkan bukti, karena tanpa bukti ini sudah termasuk tuduhan. Boleh di cek langsung ke suplier apakah kami pernah menggunakan bahan baku yang rusak atau kadaluarsa, Bahan baku yang datang dari suplier langsung kami sortir pada saat masuk ke dapur pak,” cetusnya pada pukul 15.13 WIB.
Pernyataan Tari Irmanisa ini terkesan membantah keras tuduhan yang ada, bahkan menuntut bukti. Namun, bantahan ini kontras dengan keresahan mendalam yang dirasakan masyarakat dan wali murid yang melihat langsung kondisi makanan tersebut. Situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan informasi dan tanggung jawab yang perlu segera ditindaklanjuti.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan lokal, tetapi berpotensi mencoreng citra program nasional “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak-anak bangsa. Pihak berwenang didesak untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan demi kesehatan dan keselamatan murid-murid SD di Aceh Tamiang.{Red}