Singkil |detikaceh.com. Tokoh masyarakat, Aminullah Sagala, menyampaikan usulan strategis terkait pemanfaatan 20% hak guna usaha (HGU) perusahaan di wilayah Aceh Singkil, Senin (15/9/2025) malam. Menurut Aminullah, langkah ini penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan dan mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
Berdasarkan data yang disampaikan, luas HGU saat ini mencapai 44.483,12 hektare. Dengan mengambil 20% dari luas tersebut, tersedia sekitar 8.897 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jika dibagi ke 116 desa yang berada di sekitar perusahaan, masing-masing desa berpotensi memperoleh 77 hektare.
Aminullah menegaskan, lahan hasil 20% HGU ini sebaiknya dikelola melalui Koperasi Merah Putih** yang dibentuk di tiap desa. “Atau, sebagai alternatif, tanah ini dapat dibagikan langsung kepada masyarakat sekitar perusahaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Usulan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Roni HTG, yang menyatakan, “Setelah program plasma 20% direalisasikan, usulan Bapak Aminullah sangat cocok dan tepat sasaran. Semoga segera terwujud.”
Aminullah berharap pemerintah daerah dan perusahaan terkait segera menindaklanjuti rencana ini agar manfaat ekonomi dari HGU benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.