Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan inspeksi mendadak ke Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Azkia di Kota Juang, Bireuen, setelah muncul laporan dari masyarakat mengenai makanan tak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seorang murid disebut menemukan belatung dalam lauk udang saat makan siang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH, bersama tim, turun langsung ke lokasi sekolah di Desa Geulanggang Gampong, untuk memverifikasi informasi sekaligus memastikan jalannya program MBG sesuai ketentuan.
Melalui Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, disebutkan bahwa hasil pengecekan di lapangan memperlihatkan adanya makanan dengan kondisi tidak layak konsumsi. Tim menemukan nasi dengan bau yang tidak sedap, lauk yang tampak mengandung belatung, serta kualitas makanan secara keseluruhan dinilai tidak memenuhi standar untuk dikonsumsi anak-anak sekolah.
Tak hanya mengecek di sekolah, pihak Kejaksaan juga mendatangi dapur penyedia makanan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kota Juang. Di sana, tim mendapati dugaan kelalaian dalam proses pengemasan makanan.
“Diduga terjadi kesalahan dalam pengemasan, termasuk dalam menyertakan buah salak yang ternyata menjadi sumber munculnya belatung. Belatung tersebut diyakini berasal dari buah salak yang telah rusak namun tetap disajikan dalam paket makan siang,” jelas Wendy.
Dalam keterangannya, Kajari Bireuen menegaskan pentingnya kontrol ketat terhadap makanan yang disalurkan dalam program MBG, mengingat program ini merupakan inisiatif nasional dengan tujuan mulia meningkatkan gizi anak sekolah.
“Kami minta agar ada pengecekan ulang secara serius sebelum makanan disajikan kepada siswa. Jangan sampai tujuan dari program ini jadi tidak tercapai hanya karena kelalaian teknis,” tegas Kajari.
Selain pengawasan di lapangan, Kejaksaan berkomitmen menjalankan fungsi pendampingan hukum, pengawasan, serta penegakan hukum secara preventif dan represif guna memastikan pelaksanaan MBG berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami berharap pihak terkait membenahi proses pengemasan dan distribusi makanan, agar benar-benar memenuhi standar gizi dan keamanan pangan yang bermanfaat bagi para siswa penerima,” tambah Kajari.
Langkah cepat Kejaksaan ini diapresiasi masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan kualitas program yang menyasar kebutuhan dasar anak-anak di sekolah. Program MBG diharapkan bisa terus berjalan lebih baik, tanpa lagi muncul insiden makanan tak layak konsumsi.