Diduga Selewengkan BBM Subsidi, Mahasiswa di Aceh Barat Diamankan Polisi

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 01:52 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Seorang mahasiswa asal Nagan Raya berinisial AI (21) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat, setelah diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/9/2025) malam sekitar pukul 22.40 WIB di SPBU 14.223.110 yang berada di Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. AI ditangkap saat tengah mengangkut BBM subsidi menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik dengan nomor polisi BK 1699 FL.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli BBM subsidi secara ilegal di SPBU tersebut. Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim menemukan mobil mencurigakan yang sedang mengangkut Pertalite. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak bisa menunjukkan izin pengangkutan resmi. Di dalam mobil juga ditemukan tangki modifikasi dan jerigen berisi BBM subsidi,” kata AKP Roby, Jumat (19/9/2025).

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan tiga jerigen berisi Pertalite, masing-masing berkapasitas 30 liter, serta satu tangki cadangan pada kendaraan yang sudah dimodifikasi.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu satu unit mobil Daihatsu Xenia, tiga jerigen Pertalite, dan satu tangki modifikasi. Pelaku diduga melanggar aturan pengangkutan atau niaga BBM subsidi tanpa izin,” jelasnya.

Roby menegaskan bahwa BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan tidak boleh diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi atau bisnis.

“Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan negara dan rakyat. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran serupa,” tegasnya.

Saat ini, AI beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap apakah terdapat pihak lain atau jaringan yang terlibat. (*)

Berita Terkait

Warga Aceh Barat Sepakat Hentikan Beko, Tuntut Legalisasi Tambang Rakyat
Nobar Film G30S/PKI di UTU: Momentum Refleksi Sejarah bagi Mahasiswa
PEMA UTU Gelar Pelatihan Jurnalistik, Mahasiswa Didorong Lebih Kritis dan Teliti dalam Menyampaikan Informasi
Tokoh Muda Barsela Minta Ketua Majelis Syuro Partai PPP Segera Proses Terkait Tgk Mawardi Basyah
Ketua IPELMAWAR Meulaboh Kembali Tegaskan: PT MGK Jangan Lagi Beroperasi di Krueng Woyla Raya
Ipelmawar Meulaboh Desak DPRK Aceh Barat Ambil Sikap Tegas terhadap PT. Megallanic Garuda Kencana (MGK)
Anggota RAPI Nagan Raya Bertakziah Kerumah Almarhum Dahroel Anggota RAPI Aceh Barat.
Arhammar Ridha Daftar Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:22 WIB

LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Janji Manis Pejabat Aceh Besar: Antara Citra dan Cacat Nurani

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:41 WIB