Gayo Lues , Sabtu, 20 September 2025. – Setelah vakum selama beberapa tahun, Galian C Pasir Putih yang berlokasi di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, akan kembali beroperasi. Aktivitas ini dihidupkan guna mendukung pembangunan infrastruktur, terutama jalan, di wilayah tersebut. Pemilik usaha telah melakukan berbagai pembenahan signifikan untuk memastikan operasional berjalan lancar sekaligus menjawab keraguan yang sempat muncul di kalangan masyarakat.
Galian ini sebelumnya mendapat sejumlah tanggapan kritis, terutama terkait tata kelola dan dampaknya terhadap lingkungan. Namun, pihak pengelola memastikan bahwa kini Galian C Pasir Putih telah memenuhi berbagai aspek teknis dan legal untuk kembali beroperasi. Salah satu pekerja lapangan, SY, menyatakan bahwa proses pembenahan telah dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai tanpa hambatan berarti. Ia juga menambahkan bahwa saat ini seluruh kegiatan operasional didukung oleh surat izin resmi yang masih aktif hingga tahun 2027.
Izin yang masih berlaku tersebut menjadi dasar kuat bagi pihak pengelola untuk mengoptimalkan potensi tambang pasir dalam mendukung pembangunan di Gayo Lues. Salah satu titik fokusnya adalah proyek pembangunan jalan di daerah yang dikenal memiliki topografi sulit dan akses terbatas. Dengan tersedia kembali pasokan bahan material lokal seperti pasir, diharapkan percepatan pembangunan dapat lebih mudah tercapai.
SY juga menjelaskan bahwa berhentinya operasional Galian C beberapa tahun silam lebih disebabkan oleh minimnya proyek-proyek besar di kawasan setempat. Kondisi tersebut membuat pihak pengelola terpaksa mencari peluang kerja di luar Gayo Lues agar roda bisnis tetap berjalan. Kini, dengan meningkatnya kebutuhan akan pembangunan infrastruktur, pengelola memutuskan untuk kembali menghidupkan lokasi galian dengan harapan bisa memberikan manfaat ganda, baik secara ekonomi maupun sosial bagi warga sekitar.
Kehadiran operasional ini dipandang mampu membuka kembali lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal dan mendukung sirkulasi ekonomi di Kecamatan Pining dan sekitarnya. Sejumlah warga menyampaikan optimisme bahwa kembalinya aktivitas galian dapat membantu memperbaiki kondisi jalan hingga memperluas akses transportasi masyarakat pedalaman.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Aspek kelestarian lingkungan menjadi salah satu perhatian utama masyarakat. Banyak pihak berharap agar aktivitas galian tidak merusak ekosistem sekitar dan tetap memperhatikan prinsip berkelanjutan. Masyarakat juga meminta dilibatkan dalam proses pengawasan agar potensi dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat ditekan serendah mungkin.
Dengan semangat kolaboratif antara pengelola, pemerintah, dan masyarakat, Galian C Pasir Putih diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam pembangunan jangka menengah Gayo Lues, sekaligus menjadi contoh pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. .(RBY)