Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, menuntut Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) agar segera menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Aceh untuk melakukan balik nama kendaraan pribadi berpelat luar ke pelat BL. Tujuannya adalah agar pajak kendaraan bermotor benar-benar masuk ke kas daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kami kepada Mualem, segera instruksikan kepada para pejabat dan pegawai yang digaji dengan uang rakyat. Kalau masih punya kendaraan pribadi berpelat BK atau pelat luar lainnya, segera balik nama ke BL supaya pajaknya dibayar ke Aceh,” kata Syakya dalam pernyataan videonya melalui akun TikTok pribadi @syakya_meirizal, dikutip Selasa (30/9/2025).
Syakya menilai, langkah balik nama ini akan menjadi teladan positif bagi masyarakat. Menurutnya, sulit mengajak rakyat untuk patuh dengan imbauan balik nama jika pejabat publik tidak menjadi contoh terlebih dahulu.
“Kalau pejabat dan pegawai saja tidak balik nama, bagaimana mau harap rakyat ikut? Ini soal komitmen memberi contoh. Termasuk Mualem sendiri seharusnya jadi teladan,” tegasnya.
Syakya mendorong agar Pemerintah Aceh tidak hanya mengimbau, tetapi juga membuat kebijakan yang proaktif dan berpihak ke rakyat, seperti memberikan insentif atau penghapusan biaya balik nama bagi kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Aceh.
“Misalnya Pemprov kasih kompensasi penghapusan biaya balik nama. Terima saja pajak tahunan. Kalau ini dijalankan masif dan serius, menurut kalkulasi kami, PAD Aceh bisa naik Rp300 sampai Rp400 miliar dari sektor ini saja. Asal komitmen!” katanya.
Lebih lanjut, Syakya juga mengkritik bahwa selama ini Pemprov Aceh belum maksimal dalam mencari sumber-sumber baru PAD, padahal potensi dari pajak kendaraan bermotor sangat besar. Ia menilai seharusnya sumber ini bisa digali lebih optimal, bukan dibiarkan mengalir ke provinsi lain karena kendaraan plat luar masih bebas beroperasi di Aceh tanpa kontribusi daerah.
“Jangan sampai kita sibuk anggaran dari pusat, tapi sumber PAD sebesar ini dibiarkan lari ke luar Aceh,” ujarnya.
Tuntutan Syakya ini menjadi bagian dari dorongan publik agar pemanfaatan potensi pajak kendaraan secara adil dan tepat sasaran, dan mendorong reformasi administrasi kendaraan bermotor yang konsisten dan berorientasi peningkatan pendapatan daerah.