Aceh Singkil – Desakan agar DPRK dan Pemkab Aceh Singkil bertanggung jawab atas kebijakan anggaran daerah kembali mencuat. Sekretaris Jenderal Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) yang juga menjabat Ketua Forum Umat Islam (FUI) Aceh Singkil menyampaikan keprihatinan mendalam terkait program hibah yang dinilai tidak adil terhadap lembaga pendidikan Islam seperti dayah dan pesantren.
Lewat diskusi dalam grup WhatsApp “Cintanya”, tokoh ulama tersebut menegaskan pentingnya tanggung jawab legislatif dan pemerintah daerah dalam mengelola dana publik secara adil, transparan, dan berpihak pada semua elemen masyarakat. Menurutnya, Aceh Singkil bukan milik pribadi yang bisa dikuasai segelintir pihak.
“Kabupaten Aceh Singkil ini milik rakyat, bukan perusahaan atau milik kelompok tertentu. DPRK wajib bertanggung jawab memastikan keuangan daerah digunakan untuk kepentingan semua, bukan hanya untuk kelompok tertentu,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Ia mempertanyakan alasan di balik tidak masuknya pesantren dan dayah dalam daftar penerima hibah dari pemerintah daerah. Padahal, menurutnya, keberadaan mereka sangat vital dalam membina moral generasi muda dan menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
“Kenapa dayah tidak dapat? Tapi OKP dan ormas tertentu malah bisa? Ini bentuk ketidakadilan anggaran. DPRK harus bertanggung jawab penuh soal ini,” katanya lagi.
Dalam pernyataannya, ia juga mengingatkan agar pihak pemerintah membuka mata dan telinga terhadap aspirasi umat. Ia mengancam akan menggerakkan aksi damai bersama para ulama, pimpinan dayah, dan santri jika ketimpangan ini tidak segera ditanggapi dengan serius.
“Saya akan ajak para santri dan ulama turun ke jalan bila tidak ada tanda-tanda perubahan. Dayah tak minta lebih, tapi minta diperlakukan adil. Ini tanggung jawab moral para wakil rakyat,” tegasnya.
Dukungan terhadap pernyataan itu langsung mengalir dari berbagai tokoh dalam grup dan masyarakat luas. Banyak pihak menyayangkan sikap DPRK yang dinilai kurang responsif terhadap kebutuhan lembaga keagamaan, padahal selama ini dayah dan pesantren memiliki kontribusi besar dalam pembinaan masyarakat.
Ia juga menegaskan kembali bahwa DPRK adalah lembaga rakyat yang harus menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, bukan sebagai perpanjangan tangan kepentingan politik kelompok tertentu.
“Aceh Singkil bukan milik siapa pun. Ini daerah milik bersama yang pengelolaannya harus berdasarkan rasa tanggung jawab kepada Allah dan rakyat,” tutupnya.
Sejauh ini, DPRK maupun Pemkab Aceh Singkil belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Masyarakat pun kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dalam menjawab tuntutan keadilan anggaran bagi pesantren dan dayah.