Layanan Pengaduan Konten Digital melalui WhatsApp dan Email Ini Kata Kadiskominfotik.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:05 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nagan Raya resmi meluncurkan Layanan Pengaduan Konten Digital melalui Hotline WhatsApp dan surat elektronik (email).

Kepala Diskominfo Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan berbagai konten negatif yang ditemui di dunia maya.

“Proses pelaporan dibuat sederhana, cukup dengan menyertakan identitas pelapor, jenis konten, tautan atau link, serta deskripsi singkat,” ujar Nila Kasma di Suka Makmue, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan pengaduan dibuka setiap hari kerja, Senin–Jumat pukul 08.30–16.00 WIB. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui nomor WhatsApp 0851-8784-1151 atau email aduankonten@naganrayakab.go.id.

Menurut Nila Kasma, kecepatan arus informasi di era digitalisasi saat ini membawa manfaat besar, namun juga menyimpan risiko serius, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten pornografi, hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.

“Fenomena tersebut kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan dan penanganan yang cepat serta terintegrasi. Tujuannya agar informasi yang disebarluaskan tetap akurat dan bertanggung jawab, demi kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa layanan pengaduan yang diinisiasi Diskominfo Nagan Raya ini juga terhubung dengan platform nasional aduankonten.id milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Sehingga laporan masyarakat di daerah dapat disampaikan langsung ke pusat, mempercepat proses verifikasi, tindak lanjut, dan meningkatkan transparansi penanganan,” jelas Nila Kasma.

Kadis Kominfo Nagan Raya menambahkan, bahwa selain sebagai kanal pengaduan, layanan ini juga diharapkan mampu memperkuat literasi digital masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penikmat informasi, tetapi juga bagian dari pengawas ruang digital. Dengan adanya pelaporan, kami bisa menindaklanjuti konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama,” tambah Nila Kasma.

Ia menegaskan bahwa hadirnya layanan pengaduan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun ruang digital yang lebih cerdas, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat Nagan Raya.

“Dengan dukungan penuh masyarakat, ruang digital tidak hanya terbebas dari konten negatif, tetapi juga menjadi wahana produktif bagi edukasi, inovasi, dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti
HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
178 PPPK Nagan Raya Formasi Tahun 2024 Resmi Di Lantik Oleh Bupati TRK
Bupati Nagan Raya Resmi Lanti 10 Keuchik PAW Sisa Waktu Periode 2022–2028 dan 2023–2029
Pemkab Nagan Raya Terima Zakat RP 500 Juta Dari Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram
Dihari Kesaktian Pancasila Siti Hajar Terima Piagam Penghargaan Dari Bupati Nagan Raya
Puluhan Masyarakat Kuta Padang Tersenyum. Pemdes Salurkan Bantuan BLT – DD Bulan Juli, Agustus Dan September

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:31 WIB

Senjata Api Revolver Diamankan dari Lapas Lhoksukon, Diduga Dikirim untuk Rencana Pelarian Napi Kasus Penipuan dan Narkotika

Sabtu, 27 September 2025 - 17:51 WIB

Oknum ASN Ngamuk di Agara, Banting Anak 13 Tahun hingga Terancam Jeratan Hukum Setelah Dilaporkan

Jumat, 26 September 2025 - 20:11 WIB

Diduga Abaikan K3, Proyek Revitalisasi SMA Negeri 1 Lawe Alas Disorot — Kepala Sekolah WY Bisa Dijerat UU

Senin, 15 September 2025 - 00:56 WIB

Kegigihan dan Dedikasi Bidan Nova Yanti di Desa Gunung Pak-Pak, Aceh Tenggara

Senin, 8 September 2025 - 00:51 WIB

Truk Tergelincir di Ketambe, Saksi Mata Ceritakan Detik-Detik Kendaraan Masuk Jurang

Jumat, 5 September 2025 - 21:34 WIB

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, H. Ali Basrah Komitmen Perjuangkan Kemajuan Universitas Gunung Leuser di DPR Aceh

Rabu, 3 September 2025 - 19:02 WIB

Diduga Lalai, Panitia Muslim Ayub Fest Dilaporkan ke Polisi Usai Tewaskan Seorang Remaja

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB