Pengelolaan (18) Bus sekolah di Aceh Singkil Sebelumnya Dari Dishub Kini Jatuh di Tangan Dinas Pendidikan

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:46 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Detik Aceh.com ~ Pengalihan pengelolaan aset 18 unit bus sekolah yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Singkil karena keterbatasan anggaran kini telah selesai dilakukan, dan mulai tahun 2025 mendatang, pengelolaannya akan beralih ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam’un Nasution, S.ST, saat di konfirmasi pada Selasa (31/12/2024) mengatakan bahwa pengalihan pengelolaan bus sekolah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas pendidikan. Beliau menuturkan, “Dengan pengelolaan yang terintegrasi, kita harapkan tidak ada siswa yang putus sekolah karena kendala transportasi, Syam’un menyebut selama ini kami telah berupaya maksimal dalam mengelola bus sekolah. Namun, keterbatasan anggaran yang kronis membuat perawatan dan operasional armada menjadi tidak optimal. Dengan demikian, pengalihan pengelolaan ke Dinas Pendidikan merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa transportasi siswa menjadi prioritas utama dan mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.

Lanjut Syam’un dengan Keterkaitan Pendidikan dan Transportasi sekolah merupakan bagian integral dari sistem pendidikan. Dengan mengelola langsung bus sekolah, Dinas Pendidikan dapat memastikan bahwa layanan transportasi terintegrasi dengan kegiatan belajar mengajar, ” ujarnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kata Syam’un “Dinas Pendidikan memiliki alokasi anggaran yang lebih besar dibandingkan Dinas Perhubungan. Hal ini memungkinkan dilakukannya perawatan rutin, pengadaan suku cadang, serta penambahan armada jika diperlukan, ” sebutnya,

Dia menambahkan Dinas Pendidikan dapat lebih fokus pada kualitas layanan transportasi siswa, seperti memastikan kenyamanan, keamanan, dan kebersihan bus.

Manfaat Pengalihan Pengelolaan
Dengan dialihkannya pengelolaan bus sekolah ke Dinas Pendidikan, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas layanan transportasi siswa,” ungkapnya,

Dengan sudah dialihkan Bus sekolah ini akan mendapatkan perawatan rutin, sehingga selalu dalam kondisi prima, Dinas Pendidikan dapat bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan siswa selama perjalanan, Aksesibilitas yang lebih luas: Lebih banyak siswa, terutama yang tinggal di daerah terpencil, dapat mengakses layanan transportasi sekolah,

Langkah Selanjutnya
Meskipun proses administrasi pengalihan aset telah selesai, namun masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional bus sekolah di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan, seperti perlu menyusun rencana anggaran yang detail untuk operasional dan perawatan bus sekolah.

Anggaran untuk perawatan dan operasional bus sudah tersedia di Dinas Pendidikan untuk tahun 2025 dan siap dioperasikan. Kami yakin dengan adanya anggaran yang lebih cukup, pengelolaan bus sekolah akan lebih baik dan layanan transportasi untuk siswa akan berjalan lancar,” lanjut Syam’un.

Pengalihan pengelolaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi siswa dalam mengakses pendidikan. Bus sekolah yang selama ini menjadi andalan dalam mendukung mobilitas pelajar akan siap kembali beroperasi pada tahun ajaran baru, memastikan anak-anak di Aceh Singkil dapat mengakses pendidikan dengan lebih mudah dan aman.

Kesimpulan dengan
Pengalihan pengelolaan bus sekolah ke Dinas Pendidikan merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Singkil. Dengan adanya kepastian anggaran dan fokus yang lebih besar pada kebutuhan siswa, diharapkan layanan transportasi sekolah dapat menjadi lebih baik dan mendukung keberhasilan proses belajar mengajar, ” pungkasnya.(*)

Reporter : {Khalikul Sakda}

Berita Terkait

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
Bupati Aceh Singkil Undang Pimpinan Perkebunan HGU Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ulama Minta DPRK Bertanggung Jawab soal Dana Hibah: “Dayah Tak Dibantu, Kok OKP Dapat?”
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Selamat dari Terkaman Buaya Berkat Tombak Rekan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Pemkab Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses PKAB HUT Ke 437 Aceh Barat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Akun Facebook ‘Salehati Sambo Adelia’ Kembali Membuat Geger dengan Komentar Menyesatkan, Memperkeruh Suasana Syukuran Ulang Tahun di Subulussalam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Polri Tulang Punggung Keamanan, Agus Flores: Jangan Hancurkan karena Ulah Segelintir Oknum

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Emak-emak Subulussalam Tetap Semangat Hadapi Pemadaman Listrik Seharian

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Sentuhan Lembut Polwan di Jalanan Subulussalam, Demi Khusyuknya Ibadah Jumat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:59 WIB

“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri

Berita Terbaru