PPPK Aceh Singkil Diambang Kebahagiaan: Usulan Optimalisasi Segera Direalisasikan

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:30 WIB

50757 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, | Detik Aceh.com ~ Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024 tahap I telah selesai dilaksanakan Pemkab Aceh Singkil Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi sewaktu ditanya awak media mengatakan bahwa saat ini Seleksi Verval berkas Penerimaan pppk Tahap II sudah dimulai sejak 21 Januari 2025 “benar kami sedang melakukan verifikasi”

Ali Hasmi mengatakan bahwa terhadap calon pppk kategori R3 hal ini menghadirkan peluang baru karena Bupati Aceh Singkil melalui suratnya Nomor 800/22/I/2025 tanggal 13 Januari telah meminta BKN dan Kemenpan RB untuk dapat dilakukan optimalisasi. Bahkan Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP memerintahkan langsung kepala bkpsdm untuk berkoordinasi dan konsultasi ke BKN dan Ke Menpan RB di Jakarta
Benar kami telah menyampaikan surat tersebut dan berkonsultasi langsung dengan pejabat pimpinan tinggi pratama bkn Pak Ridwan selaku kepala pusat pengadaan ASN, kata Ali Hasmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala bkpsdm menyampaikan bahwa di Aceh Singkil Jumlah Formasi 1.815 telah lulus R2 dan R3 sebanyak 1.490 teknis dan 1 kesehatan sehingga formasi yang masih kosong sebanyak 324 sementara sisa R3 195 ini berarti masih terdapat sebanyak 129 formasi yang di isi pppk tahap II penuh waktu.
Pada bagian lain Pak Ridwan mengapresiasi Pemkab Aceh Singkil yang tuntas menyelesaikan honorer data base sesuai amanat pasal 65 Undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Pemerintah telah mengatur regulasi optimalisasi formasi sebagai solusi untuk mengakomodasi pelamar yang sebelumnya tidak terakomodir pungkasnya.

Kode R3 merujuk pada pelamar tenaga honorer yang terdata di data base bkn sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.

Hasil konsultasi kita ke bkn menjelaskan Optimalisasi dilakukan untuk memanfaatkan formasi kosong yang belum terisi setelah seleksi P3K periode kedua selesai dengan urutan prioritas kelulusan R2, R3 dan R4 (honorer minimal 2 tahun). Langkah ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pelamar yang memiliki potensi tetapi terkalahkan oleh sistem perankingan.
Regulasi Optimalisasi telah diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, Pasal 31. Berikut adalah poin-poin penting dari regulasi tersebut.

Pemenuhan Formasi Kosong
Formasi kosong dari tahap pertama seleksi dan formasi yang tidak dilamar pada tahap kedua akan dimanfaatkan untuk optimalisasi.

Prioritas untuk Kode R2 dan R3
Pelamar dengan kode R2 akan diprioritaskan, diikuti oleh kode R3. Penentuan dilakukan berdasarkan nilai tertinggi dalam Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar dengan kode R2 dan R3 yang memenuhi kriteria akan diangkat menjadi P3K penuh waktu melalui mekanisme optimalisasi formasi sebagai informasi bahwa R2 di Aceh Singkil sudah tuntas,dan kita upayakan sejumlah formasi 1.815 yang telah disetujui Menpan RB dapat diangkat Penuh waktu.

Kapan Pelaksanaan Optimalisasi ?

Optimalisasi akan dilakukan setelah seleksi P3K periode kedua selesai. Sesuai jadwal direncanakan bulan Mei 2025

Ali Hasmi mengatakan BKPSDM berkomitmen untuk menjamin transparansi dalam pelaksanaan regulasi optimalisasi ini dengan selalu menginformasikan kepada seluruh calon pppk aceh singkil melalui media maupun kanal medsos web,FB, IG bkpsdm untuk itu kami himbau agar segera di follow pungkasnya. Dan kami himbau para calon pppk agar tenang dan tertib agar kami dapat bekerja lebih fokus menyelesaikan pppk ini, tutupnya.(*)

{Khalikul Sakda}

Berita Terkait

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
Bupati Aceh Singkil Undang Pimpinan Perkebunan HGU Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ulama Minta DPRK Bertanggung Jawab soal Dana Hibah: “Dayah Tak Dibantu, Kok OKP Dapat?”
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Selamat dari Terkaman Buaya Berkat Tombak Rekan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Pemkab Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses PKAB HUT Ke 437 Aceh Barat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Akun Facebook ‘Salehati Sambo Adelia’ Kembali Membuat Geger dengan Komentar Menyesatkan, Memperkeruh Suasana Syukuran Ulang Tahun di Subulussalam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Polri Tulang Punggung Keamanan, Agus Flores: Jangan Hancurkan karena Ulah Segelintir Oknum

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Emak-emak Subulussalam Tetap Semangat Hadapi Pemadaman Listrik Seharian

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Sentuhan Lembut Polwan di Jalanan Subulussalam, Demi Khusyuknya Ibadah Jumat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:59 WIB

“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri

Berita Terbaru