Lawan Potensi Konflik: Kades Sintuban Makmur Ambil Langkah Tegas Soal Sengketa Tanah

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:06 WIB

50839 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | Detik Aceh.com ~ Kepala Desa Sintuban Makmur, Irwansyah Putra Sambo, SH, menunjukkan kepemimpinan proaktif dengan mengambil langkah tegas untuk mencegah perselisihan pertanahan yang mengancam ketenangan warga Desa Sintuban Makmur, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil.

Irwansyah, yang dikenal karena pendekatannya yang ramah, segera melayangkan surat resmi kepada Penjabat Bupati Aceh Singkil, yang juga disalinkan kepada instansi terkait seperti DPRK Aceh Singkil. Surat bernomor 140/02/2025 yang dikirimkan pada 13 Februari 2025 ini menyoroti penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Gosong Telaga Selatan dan Desa Telaga Bakti, Kecamatan Singkil Utara. Mereka diduga telah mengeluarkan administrasi jual beli tanah yang berada di wilayah hukum Desa Sintuban Makmur, khususnya di Dusun I, II, III, VI, dan V, serta sebagian areal HGU PT Delima Makmur.

Langkah ini diambil berdasarkan kerangka hukum yang kuat yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Bupati Nomor 2 Tahun 2001. “Kami berharap akan respons cepat dari Pemerintah Daerah dan instansi terkait di Aceh Singkil untuk memastikan kedamaian dan keadilan terwujud,” ujar Irwansyah, dalam pernyataannya pada Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengantisipasi komplikasi lebih lanjut, Irwansyah memastikan semua pihak terkait telah menerima salinan surat tersebut, suatu langkah yang diambil untuk menjamin transparansi dan efisiensi dalam menyelesaikan potensi konflik tanah ini. Dengan inisiatif tersebut, Desa Sintuban Makmur berkomitmen untuk menjaga kohesi sosial dan keadilan lingkungan bagi seluruh penduduknya, ” pungkasnya.(*)

(Red)

Berita Terkait

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
Bupati Aceh Singkil Undang Pimpinan Perkebunan HGU Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ulama Minta DPRK Bertanggung Jawab soal Dana Hibah: “Dayah Tak Dibantu, Kok OKP Dapat?”
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Selamat dari Terkaman Buaya Berkat Tombak Rekan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Pemkab Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses PKAB HUT Ke 437 Aceh Barat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Akun Facebook ‘Salehati Sambo Adelia’ Kembali Membuat Geger dengan Komentar Menyesatkan, Memperkeruh Suasana Syukuran Ulang Tahun di Subulussalam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Polri Tulang Punggung Keamanan, Agus Flores: Jangan Hancurkan karena Ulah Segelintir Oknum

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Emak-emak Subulussalam Tetap Semangat Hadapi Pemadaman Listrik Seharian

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Sentuhan Lembut Polwan di Jalanan Subulussalam, Demi Khusyuknya Ibadah Jumat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:59 WIB

“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri

Berita Terbaru