Menjelang Pilkada PJ Bupati Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 05:17 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh menggelar Apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 (Pilkada) tahun 2024.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP yang berlangsung di halaman kantor bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin, 21 Oktober 2024

Pada kesempatan itu, Kepala BKPSDM Nagan Raya, Zulfikar Irhas, S.H., M.H. membacakan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh peserta apel dan dilanjutkan dengan penyematan PIN Netralitas ASN secara simbolis kepada perwakilan ASN oleh Pj Bupati Iskandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Pj Bupati Iskandar mengatakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Nagan Raya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang atau 36 hari lagi.

“Mari bersama-sama kita dukung pelaksanaan Pilkada yang damai, sejuk, dan harmonis di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya,” ajaknya.

Menurut Pj Bupati Iskandar, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN dituntut untuk menjadi pelayan publik yang profesional dan berintegritas, pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Iskandar menegaskan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat.

“Melalui ikrar netralitas, setiap ASN berkomitmen untuk tidak terpengaruh oleh kepentingan apapun, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” tegas Pj Bupati Iskandar.

“Meskipun dalam suasana politik yang sedang berlangsung, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding dalam Pilkada,” imbuhnya.

Usai pelaksanaan apel, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN yang dimulai oleh Pj Bupati Iskandar diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, Kepala SKPK dan ASN.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di seluruh kantor camat dalam Kabupaten Nagan Raya yang melibatkan seluruh ASN dan aparatur gampong. (red)

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tutup Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Tingkat Usia Dini dan Pelajar
Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri
Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
TRK Tegaskan Dana CSR Fokus Untuk Pembangunan Masjid GIOK
TRK Buka Secara Resmi Turnamen Bulu Tangkis Piala Bupati
Bupati Aceh Singkil Undang Pimpinan Perkebunan HGU Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian
Pengurus RAPI Menghadiri Pelantikan Pengurus Sekber SWI Nagan Raya Periode 2025 – 2030.

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru