Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 13:41 WIB

50636 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meureudu | Detikaceh.com ~ Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian terhadap seorang santri bernama Anis Maula (16). Pelaku berinisial NZ (17) ditangkap pada Minggu, 13 April 2025, setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan dramatis tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Poroh, Gampong Meucat Pangwa.

Saat itu, tersangka sedang dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya dengan menumpangi mobil angkutan umum jenis L300, setelah kabur ke Medan. Petugas yang telah membuntuti pergerakannya langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan NZ tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Faizi Atmaja, menjelaskan bahwa aksi keji pelaku terjadi pada Selasa malam, 8 April 2025, di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kita amankan. Pelaku mengaku sempat menjual handphone milik korban seharga Rp350 ribu kepada seseorang berinisial FR, lalu melarikan diri ke Kabupaten Bener Meriah dan kemudian ke Medan. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama,” ujar Iptu Faizi Atmaja dalam rilis resmi, Senin, 14 April 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya pernah meminjam uang sebesar Rp300 ribu dan belum mengembalikannya. Percekcokan antara keduanya berujung pada tindak kekerasan yang berakibat fatal.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu celana pendek warna abu-abu merah merek ROMP, satu kaos warna hijau tosca milik korban, satu celana dalam warna biru, sepasang sandal jepit hitam bertali merah, plat sepeda motor korban (BL 4972 ZAE), serta sepasang sandal hitam milik tersangka.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik juga akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan, serta menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi kejadian bersama Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya.

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi

Silakan jika ingin saya bantu buatkan versi PDF, infografis, atau caption singkat untuk medsos.[]

Redaksi

Berita Terkait

Guru di Pidie Jaya Ditahan Usai Aniaya Murid, DPR Minta Polisi Tegas
Bawa 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Batu Bara Ditangkap di Pidie Jaya
Pengungkapan 18 Kg Ganja di Pidie Jaya: Jaringan Lintas Kabupaten Dibongkar Polisi
Pengrus Huda Pidie Jaya dikukuhkan.
Polres Pidie Jaya Respon Cepat Vidio Dugaan Kekerasan Pelajar, Utamakan Perlindungan Anak
Hidup Sehat di Balik Jeruji: Sat Tahti Polres Pidie Jaya Gelar Olahraga dan Bersih-Bersih Rutan
Pidie Jaya Mantapkan Langkah Menuju MTQ Aceh 2025: Kapolres dan Forkopimda Hadiri Seleksi Peserta Daerah
Tegas dan Transparan, Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus Narkoba dan Kekerasan Anak ke Jaksa Penuntut Umum

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Akun Facebook ‘Salehati Sambo Adelia’ Kembali Membuat Geger dengan Komentar Menyesatkan, Memperkeruh Suasana Syukuran Ulang Tahun di Subulussalam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Polri Tulang Punggung Keamanan, Agus Flores: Jangan Hancurkan karena Ulah Segelintir Oknum

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Emak-emak Subulussalam Tetap Semangat Hadapi Pemadaman Listrik Seharian

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Syukuran Ulang Tahun ke-14 Rahmat Saktian Bintang Digelar Hangat di Subulussalam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:59 WIB

“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru