Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024

DETIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:29 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE -Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara mulai mengembangkan kasus ambruknya Tembok Penahan Tebing (TPT) Ketambe dan proyek Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish Sungai Alas Ketambe.

Proyek ini merupakan pembangunan tembok penahan tebing pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Aceh Tenggara untuk Venue Arung Jeram PON XXI Aceh – Sumut tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah memeriksa PPTK sebagai saksi terhadap ambruknya proyek fisik di lokasi Venue Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut 2024. Kasus ini sedang kita kembangkan dan akan memeriksa saksi-saksi lainnya baik dari unsur pihak Dinas Perkimtan Agara, kontraktor,” Kata Kajari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan SH MH melalui Kasi Intelijen Deddi Maryadi SH, kepada awak media Selasa 6 Mei 2025, di taman Kejari Agara.

Menurut Deddi, dalam pemeriksaan itu PPTK menyampaikan kepada jaksa bahwa proyek itu rusak akibat bencana banjir.

“Namun, kita masih melakukan pendalaman terhadap proyek pekerjaan tersebut yang ambruk, termasuk akan meminta Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan desain gambar pekerjaan proyek tersebut. Namun, ini akan mereka lakukan secara bertahap,” katanya.

Deddi mengatakan, anggaran di dua lokasi tersebut mencapai Rp 2 miliar dana APBK- DOKA. Pihaknya pun sudah turun ke lokasi proyek itu. Hasil investigasi di lapangan proyek tersebut ambruk.

” Kajari Agara sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan terhadap proyek pekerjaan fisik yang dibangun sebagai fasilitas pendukung arung jeram pada even PON. Setelah itu akan kita kembangka,” pungkasnya.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Program Infrastruktur Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan
Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan
LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa
Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis
Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan
Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Akun Facebook ‘Salehati Sambo Adelia’ Kembali Membuat Geger dengan Komentar Menyesatkan, Memperkeruh Suasana Syukuran Ulang Tahun di Subulussalam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Polri Tulang Punggung Keamanan, Agus Flores: Jangan Hancurkan karena Ulah Segelintir Oknum

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Emak-emak Subulussalam Tetap Semangat Hadapi Pemadaman Listrik Seharian

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Syukuran Ulang Tahun ke-14 Rahmat Saktian Bintang Digelar Hangat di Subulussalam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:59 WIB

“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru