Subulussalam, Detikaceh.com ~ Polres Subulussalam di bawah kepemimpinan AKBP. Muhammad Yusuf, S.I.K. menghimbau seluruh masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Kamis (8/6-2025).
“Premanisme merupakan tindakan kriminal, yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Bagi warga yang mengetahui atau mengalami aksi premanisme dalam bentuk apapun, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat atau hubungi layanan Call Center Polri 110,”ujar Muhammad Yusuf.
“Layanan Call Center 110 aktif selama 24 jam dan siap menerima laporan dari masyarakat, kepedulian dan partisipasi aktif anda sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.”tegas Muhammad Yusuf.
Mari bersama kita dukung langkah Polri dalam memberantas premanisme demi terciptanya rasa aman, di tengah masyarakat.[]
Sumber: Humas Polres Subulussalam