Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA

DETIK ACEH

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 10:55 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Aceh Tenggara Raidin Pinim-Syahrizal nomor urut 02. Ahmad Revaldi Azhari Nasution SH melalui perss realese secara tertulis kepada media pada Minggu (27/10/2024) menyampaikan,terkait pelemparan rumah Wakil Bupati RASA beberapa waktu lalu.

Pelemparan rumah calon wakil Bupati nomor Urut 2
yang terjadi pada hari Rabu 23 Oktober 2024 kekitar pukul 23.30 lalu, begini kronologisnya, salah satu tim sukses paslon nomor 2 bernama Hidayat mendatangi keramaian di salah satu rumah sakit swasta yang berlokasi dekat dengan posko 2 pasangan Raidin Pinim – Syahrizal (RASA) dengan tujuan mempertanyakan apa yang terjadi, sehingga begitu banyak orang yang berkerumun di rumah sakit setempat.

Namun salah seorang yang diketahui seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) berinisial (II) melakukan provokasi, spontan massa pendukung pasangan calon nomor urut 1 yang berkumpul di rumah sakit tersebut menyerang salah satu tim dari paslon nomor 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim sukses paslon nomor urut 2 yang di kejar oleh masa pendukung paslon nomor urut 1 spontan lari dan menuju posko pemenangan paslon nomor urut 2 yang juga merupakan rumah dari calon wakil bupati nomor urut 2. Masa yang mengejar tersebut kemudian melempari batu ke arah rumah wakil calon wakil bupati nomor urut 2 yang menyebabkan adanya pagar yang rusak karena aksi pelemparan tersebut.

Peristiwa itu terjadi, ketika pemukulan terhadap korban inisial D, dimana dalam kasus itu melibatkan dua orang tersangka, M diketahui merupakan salah satu pelaku pemukulan, sehingga diyakini peristiwa itu terjadi ada kaitannya dengan aksi dari seorang mantan anggota PPS Terutung Payung inisal D yang berorasi di kegiatan kampanye paslon nomor urut 1, didalam kampanye D menyebutkan Kepala Desa pengecut dan masyarakat memilih pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati RABU pada pilkada 2017 di karenakan rasa kasihan.

M yang melihat video orasi D tersebut langsung menghubungi D untuk melakukan permintaan maaf dan klarifikasi kepada kepala desa yang di jelekan ya ketika orasinya tersebut. Namun ketika M bertemu dengan D seketika 2 orang inisial K turun dari mobil dan seketika melakukan pemukulan kepada D. melihat hal tersebut M langsung melerai aksi pemukulan tersebut.

Pada hari yang sama telah dilakukan mediasi yang langsung di hadiri oleh keluarga D, M, Tim sukses paslon nomor urut 1 dan kepala Desa setempat. D juga melakukan permintaan maaf kepada Calon Bupati Nomor urut 2 Raidini Pinim melalui video call dan pada saat itu juga calon bupati nomor urut 02 memaafkan perkataan D ketika melakukan orasi di acara kampanye paslon nomor urut 1.

Namun dikarenakan adanya dugaan intervensi dari pihak ketiga masalah ini menjadi runyam dan di politisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta adanya pemberitaan oleh media online yang tidak sesuai dengan fakta dan kronologi yang terjadi.

Tim Hukum Paslon Nomor urut 02 Ahmad Revaldi Azhari Nasution,SH berharap, jangan ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang diduga ikut mengintervensi dan mempolitisasi kejadian tersebut yang bisa mengganggu kegiatan Pilkada damai di Kabupaten Aceh Tenggara, karena menurutnya kejadian tersebut merupakan murni ranah pribadi antara D dengan 2 pelaku.(red).

Berita Terkait

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Program Infrastruktur Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan
Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan
LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa
Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis
Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan
Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru