Walikota Tunjuk Yasin Sebagi PJ. Kepala Kampong, Layanan Pendidikan di SDN Kuta Gara Terancam

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:13 WIB

501,066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Syahbuddin Padang

Subulussalam –detikaceh.com  Dunia pendidikan di Kota Subulussalam kembali menjadi sorotan publik setelah keputusan kontroversial Wali Kota H. Rasyid Bancin menunjuk Yasin, Kepala SDN Kuta Gara yang masih aktif, sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Kampong Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat. Penunjukan yang dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025 itu menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Kebijakan ini mengundang pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang kepala sekolah bisa fokus dan maksimal dalam menjalankan amanah mencerdaskan anak bangsa, jika di saat yang sama ia harus memimpin roda pemerintahan kampong?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, jabatan kepala sekolah bukanlah posisi administratif biasa. Kepala sekolah adalah garda depan dunia pendidikan — penentu arah, pengelola mutu pembelajaran, manajer sumber daya manusia sekolah, dan sekaligus teladan moral bagi seluruh warga sekolah. Tanggung jawab itu menuntut fokus penuh dan dedikasi tinggi.

Namun kini, tugas besar itu dibebani tambahan yang tak kalah kompleks: memimpin urusan pemerintahan di tingkat kampong, yang mencakup pengelolaan Dana Desa, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga mediasi sosial warga. Tidak ada jaminan keduanya bisa berjalan optimal dalam satu waktu oleh satu orang.

Langgar Regulasi Nasional

Yang membuat publik lebih geram, penunjukan ini nyata-nyata melanggar Peraturan Menpan-RB Nomor 21 Tahun 2024. Dalam peraturan itu ditegaskan bahwa guru dan kepala sekolah yang berstatus PNS dilarang merangkap jabatan lain, termasuk sebagai Penjabat Kepala Desa atau sebutan lainnya seperti Kepala Kampong.

Tujuan dari larangan itu jelas: menjaga integritas profesi dan menjamin kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Pengecualian memang diberikan di beberapa daerah, namun umumnya hanya untuk tenaga medis — itupun dengan catatan tidak mengganggu tugas utamanya.

Dalam konteks Yasin, sebagai kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap satuan pendidikan dasar, sangat tidak relevan jika ia harus mengurus dua jabatan yang sama-sama berat.

Respons Pemerintah Tak Memuaskan

Saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini naik cetak, Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi tidak membuahkan tanggapan. Padahal, sebagai kepala daerah berlatar belakang dunia pendidikan, publik berharap HRB lebih bijak dalam menempatkan posisi strategis.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Nasrul Padang, saat ditanyai mengaku bahwa penunjukan Pj. Kepala Kampong merupakan hak prerogatif Wali Kota. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kinerja kepala sekolah yang merangkap jabatan tersebut.

“Kalau nanti ditemukan ada masalah dalam kinerjanya sebagai kepala sekolah, tentu akan kita berikan sanksi. Kami tetap awasi,” ujar Nasrul.

Sayangnya, pernyataan ini justru memperkuat dugaan bahwa kebijakan tersebut tidak melalui kajian mendalam atau pertimbangan regulasi nasional yang berlaku.

Fenomena yang Meluas dan Sistemik

Lebih jauh lagi, tim investigasi redaksi menemukan bahwa Yasin bukan satu-satunya kepala sekolah di Subulussalam yang merangkap jabatan sebagai Pj. Kepala Kampong. Ada beberapa nama lain yang sudah menjabat ganda lebih dari satu tahun, dan hal ini terus berlangsung tanpa koreksi berarti dari pemerintah daerah.

Kondisi ini patut diduga sebagai bagian dari praktik pembiaran sistemik, atau bahkan bisa jadi ada kepentingan politik tertentu di balik pengangkatan para ASN pendidikan sebagai pejabat kampong.

Jika pola semacam ini dibiarkan, maka akan muncul preseden buruk: jabatan kepala sekolah dianggap bisa “dibagi fokus” atau bahkan disamakan dengan jabatan struktural biasa. Padahal jelas, pendidikan adalah sektor yang paling strategis dan menyentuh langsung masa depan daerah.

Seruan Evaluasi dan Ketegasan

Kami dari media cetak menyerukan kepada Wali Kota Subulussalam untuk segera mengevaluasi seluruh penunjukan Pj. Kepala Kampong yang merangkap jabatan sebagai kepala sekolah. Evaluasi harus dilakukan menyeluruh, transparan, dan berbasis regulasi — bukan pada pertimbangan kedekatan atau kepentingan sesaat.

Masyarakat Subulussalam berhak mendapatkan layanan pendidikan terbaik, dengan kepala sekolah yang benar-benar fokus pada tanggung jawab mendidik dan membina generasi muda.

Ketika anak-anak kampung kehilangan figur pemimpin di sekolahnya karena urusan politik dan birokrasi, maka yang dikorbankan adalah masa depan kita bersama.

Redaksi – Subulussalam, Mei 2025

Berita Terkait

Akun Facebook ‘Salehati Sambo Adelia’ Kembali Membuat Geger dengan Komentar Menyesatkan, Memperkeruh Suasana Syukuran Ulang Tahun di Subulussalam
Polri Tulang Punggung Keamanan, Agus Flores: Jangan Hancurkan karena Ulah Segelintir Oknum
Emak-emak Subulussalam Tetap Semangat Hadapi Pemadaman Listrik Seharian
Syukuran Ulang Tahun ke-14 Rahmat Saktian Bintang Digelar Hangat di Subulussalam
Sentuhan Lembut Polwan di Jalanan Subulussalam, Demi Khusyuknya Ibadah Jumat
“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”
Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”
Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Pemkab Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses PKAB HUT Ke 437 Aceh Barat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Akun Facebook ‘Salehati Sambo Adelia’ Kembali Membuat Geger dengan Komentar Menyesatkan, Memperkeruh Suasana Syukuran Ulang Tahun di Subulussalam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Polri Tulang Punggung Keamanan, Agus Flores: Jangan Hancurkan karena Ulah Segelintir Oknum

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Emak-emak Subulussalam Tetap Semangat Hadapi Pemadaman Listrik Seharian

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Sentuhan Lembut Polwan di Jalanan Subulussalam, Demi Khusyuknya Ibadah Jumat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:59 WIB

“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri

Berita Terbaru