ACEH UTARA. Polemik kisruh internal para elit-elit pejabat Gampong di kecamatan matangkuli, yang menjadi bahan gunjingan di kalangan para Gampong, dan hampir terjadinya kesalah pahaman antar sesama.
Hal tersebut diduga akibat, tersebarnya narasi dan isu yang berkembang hingga terciptanya sebuah opini, dari mulut ke mulut, dan pemberitaan oleh salah satu media online, dengan judul Plt Camat Matangkuli Diduga Gantikan Ketua Forum Geuchik Demi Kepentingan Bimtek. Minggu (29/6/2025)
Namun, pemberitaan tersebut, yang terkesan menimbulkan pesebsi di kalangan publik kukusnya di kecamatan matangkuli, yang berkembang dan berawal dari mulut-kemulud.
Terkait adanya dugaan yang terkesan Suges, berawal dari penunjukan dan SK ketua Forum keuchik yang baru di kecamatan matangkuli saat itu, yang diduga SK ketua forum Keuchik yang berindikasi cacat hukum.
Berkaitan dengan adanya kegiatan program bimtek yang di ikuti oleh sejumlah aparatur Gampong dalam kecamatan matangkuli, melaksanakan perjalanan dinas alias bimtek ke kota Sabang, yang nurut isu juga sempat terjadi tegangang, sebab makanan dan minuman yang di disediakan oleh pihak lembaga pelaksana kegiatan bimtek tersebut.
Menurut para peserta, adanya kejanggalan yang terkesan tidak sesuai, sebagai dijanjikan sebelumnya oleh pihak Lembaga Hijau Bina Desa Cerdas kepada peserta bimtek dimaksud.
Dengan tampa disangka-sangka di sanapun, juga sempat terjadi Suges meusuges, antara pihak pengurus lembaga, penyedia tempat dan peserta bimtek, hingga makanan yang disajikan saat itu, sempat terbang entah kemana-mana.
Dan Tak Cukup hanya di situ.” Terang salah seorang Keuchik Gampong dalam kecamatan matangkuli, yang namanya di minta untuk tidak di sebutka pada media ini.”Katanya, setalah pulangnya dari kegiatan perjalanan bimtek ke kota Sabang.
Kemudian, pihak pengurus BKAD kecamatan, dengan tiada angin tiada hujan, tiba-tiba Ketua Forum Geuchik matangkuli yang baru terpilih, Aiyub. dan Plt Camat matangkuli masa itu, M. NAZIR .S.Sos.M.A.P. serta ketua Lembaga Hijau Bina Desa Cerdas, Ismuhazar, sebagai ketua lembaga pelaksana kegiatan perjalanan bimtek ke kota Sabang dimaksud, di panggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Lhoksukon.
Dengan nomor surat panggilan: B-02/L.1.14/Dsb. 3/06/2025, dan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negri Aceh Utara nomor: SP-TUG -05/L. 1. 14/Dsb. 3/06/2025.”Jelas Keuchik tersebut.
Lanjutnya, kemungkinan besar akibat tidak adanya tindakan yang signifikan atas panggil pihak kejaksaan Negeri Lhoksukon tersebut.”lalu kemarin muncul kembali pemberitaan, seperti yang terlihat pada situs web media online, dengan judul (Dua Pejabat Publik Dan Ketua Lembaga Dipanggil Kejaksaan Terkait Bimtek di Matangkuli, Picu Kecurigaan Publik).
Nah.? Ada apa ini sebenarnya, kami selaku Keuchik Gampong jadi kebingungan saat mengikuti jejak lelucon ini, sebab kegiatan perjalanan bimtek yang dilaksanakan di kota Sabang tersebut, dan di ikuti oleh sejumlah aparatur Gampong dalam kecamatan matangkuli,”saya rasa sistem pelaksanaannya tidak ada beda dengan kecamatan lain yang melaksanakannya.
Termasuk, yang sekalian berangkat dengan kecamatan matangkuli bimtek ke Sabang saat itu, juga ada kecamatan lain ikut, dan setelah itu, juga ada kecamatan lain lagi berangkat dengan perjalanan bimtek yang sama.” Kok kecamatan matangkuli saja yang cenderung jadi sorotan dan sempat di panggil pihak kejaksaan pihak pelaksananya.
Benar-benar aneh.”kita di kecamatan matangkuli ini, tidak meletakkan sesuatu pada tempatnya lagi ini, seharusnya kita para Keuchik-keuchik Gampong di Matangkuli, bersinergi bersatu dan saling tukar pikiran dan pendapat, dalam hal mempercapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KAMP), ini malah asik meluruskan besi tua yang bengkok.”Centus Keuchik dimaksud.
Sementara itu, Ketua Forum Geuchik matangkuli yang baru terpilih, Aiyub. Ketika di konfirmasi awak media ini, Mengaku dirinya dan Plt Camat sebelumnya, serta ketua Lembaga Ismuhazar, sebagai lembaga penanggung jawab bimtek dimaksud, di panggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Lhoksukon.
Di ruang Kasi Intelejen Kejaksaan Negri Aceh Utara, mereka di panggil oleh pihak Kejaksaan, Hannya untuk tanya jawab atau memberikan klarifikasi. “Karena adanya pemberitaa yang terkesan negatif di salah satu media online yang menggiring opini, adanya keterlibatan oknum dari lingkungan Kejaksaan Negeri Lhoksukon, kabupaten Aceh Utara.
Diduga terlibat dan nekat, melakukan intervaksi para Geuchik-keuchik Gampong di kecamatan matangkuli, untuk mengikuti Bimtek aparatur Desa ke Sabang.
Dalam tanya jawab antara kami dan pihak Kejaksaan Negeri Lhoksukon ketika itu, kami dan para Keuchik-keuchik Gampong yang ikut serta menganggarkan dana desanya, untuk pelaksanaan pelatihan teknis atau bimtek ke Sabang bagi aparatur Gampong masing-masing.
“Sejauh ini kami tidak merasa adanya intervaksi dari siapapun, terkait penganggaran DD Gampong untuk pelaksanaan bimtek aparatur tersebut, dan setelah kami, selesai berikan klarifikasi terkait adanya dugaan dimaksu, kemudian kami sama pulang, dan pertemuan di ruang Kasi Intelejen Kejaksaan Negri Aceh Utara itupun.
Hanya memakan waktu kurang lebih cuma 15 menit saja kok.”Jelas Ayub via telpon kepada awak media ini. tambahnya, kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan, supaya persoalan ini di perpanjangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lhoksukon,” itu terserah dari orang itu saja, yang penting yang kita lakukan sudah sesuai sebagai nama orang-orang lakukan.
Dan saya juga mengakui, serta harus banyak belajar kembali dari pengalaman ini, dan saya di percaya menjadi ketua Forum keuchik di kecamatan matangkuli juga, masa jabatan saya masih seumur jagung, harus banyak belajar dari orang-sebelum saya, dalam hal berkaitan program atau pelaksanaan bimtek mungkin.”Terang Tutup Ayub sembari Nutup telponnya.
Mantan Forum Keuchik Matangkuli, ketika di konfirmasi mengatakan terkait dengan adanya isu isu yang menyebar dari mulut ke mulut hingga sampai ke telinganya, terkait adanya kisruh internal forum Keuchik Matangkuli yang sebelumnya, ia juga sempat mempersoalkan tentang SK forum Keuchik Matangkuli yang baru.
Berhubung Jumadi, selaku ketua Forum yang sebelumnya sama sekali tidak mengetahui soal SK P LT forum Keuchik baru di SKkan.
Karena saya masih memegang SK terpilih saya sebagai ketua forum Keuchik Matangkuli secara demokrasi pada periode sebelumnya selama lima tahun, dan sampai saat itu masih aktif .
Kan wajar saya mempertanyakan ketika tiba-tiba lahirnya SK PLT untuk ketua Forum keuchik yang baru di kecamatan matangkuli ketika itu.”karena SK yang saya pegang belum berakhir masanya, menurut saya SK untuk PLT forum baru itu, sepertinya ada kejanggalan,” Masak sih.” Dalam forum lahirnya forum.”centus Jumadi.
“Tetapi semua persoalan dan kejanggalan selisih paham tersebut, dan semua itu sudah saya akhiri dan saya kuburkan dalam-dalam, lagi pula forum yang sebelumnya itu di SKkan hanya sebagai PLT.” Namun, saat ini forum tersebut sudah sah terpilih secara demokrasi sebagai ketua forum divinitif untuk kecamatan matangkuli khususnya.”ucapnya Jumadi.
“Lanjutnya,akan tetapi terkait dengan panggilan forum Keuchik PLT camat dan ketua lembaga oleh kejaksaan negeri Lhoksukon baru-baru ini yang berhubungan bimtek ke Sabang itu, sepertinya di giring seolah-olah saya pelakunya, “padahal dengan hati yang tulus dan ikhlas, saya sama sekali tidak memikirkan persoalan-persoalan adanya keselisihan paham tersebut ketika pembentukan forum Keuchik Matangkuli ini.
Akan tetapi ada oknum-oknum yang menggoreng situasi dan keadaan serta publikasi berita oleh media dalam sepekan belakangan ini, dan nama saya di sebut-sebut ketika persoalan kisruh internal elit-elit pejabat Gampong di Matangkuli dalam beberapa hari terakhir ini yang kerap di bicarakan.”Tutup Jumadi mantan Forum keuchik matangkuli.
(Editor: T.M.Raja)