KUTACANE — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memulai tahapan presentasi makalah dan wawancara dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Senin (21/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan menjadi bagian penting dalam proses penjaringan pejabat struktural eselon II yang dinilai memiliki kompetensi teknis, manajerial, serta integritas untuk mengisi posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah.
Dalam arahannya kepada peserta, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menekankan pentingnya menjalani seluruh tahapan seleksi dengan serius, penuh dedikasi, dan profesional. Ia mengingatkan para peserta agar tidak mencoba mencari jalan pintas atau melakukan pendekatan personal kepada pihak mana pun dalam upaya memengaruhi hasil seleksi. Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa intervensi dari pihak luar, termasuk dirinya sebagai pejabat pembina kepegawaian.
“Ikuti proses ini dengan sungguh-sungguh. Tidak perlu melakukan pendekatan kepada siapa pun. Saya pastikan tidak ada intervensi. Siapa yang masuk tiga besar sepenuhnya ditentukan oleh Tim Panitia Seleksi,” ujar Bupati di hadapan peserta seleksi.
Bupati menjelaskan bahwa proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan bentuk implementasi dari tata kelola pemerintahan yang berbasis pada prinsip-prinsip meritokrasi. Ia menyebutkan, seleksi ini bukan semata-mata formalitas birokrasi, melainkan mekanisme penting untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin organisasi perangkat daerah yang memiliki kapasitas dan integritas dalam menyelenggarakan pelayanan publik secara profesional.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks, dan karena itu dibutuhkan pemimpin-pemimpin struktural yang tidak hanya cakap dalam hal administratif, tetapi juga mampu merumuskan kebijakan inovatif, menjalankan koordinasi lintas sektor, dan menjaga akuntabilitas di setiap lini kebijakan dan program kerja.
Panitia Seleksi (Pansel) dalam proses ini diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan manajerial peserta, menelaah substansi makalah yang disampaikan, serta menelusuri rekam jejak dan integritas peserta secara menyeluruh. Penilaian dilakukan berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan tentang manajemen ASN dan tata kelola birokrasi pemerintahan.
Pihak Pansel akan menentukan tiga nama terbaik dari setiap jabatan yang diseleksi, berdasarkan perolehan nilai tertinggi secara kumulatif. Tiga nama ini selanjutnya akan diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk dipertimbangkan dan ditetapkan melalui keputusan resmi. Dengan demikian, proses seleksi ini tidak hanya menjadi sarana administratif, tetapi juga sebagai instrumen evaluatif dalam menilai kualitas kepemimpinan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Seluruh tahapan yang berlangsung, termasuk presentasi dan wawancara, dirancang untuk menjaring calon pejabat yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara strategis dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui seleksi terbuka ini, pemerintah daerah berharap mampu menata sistem birokrasi yang lebih akuntabel, berdaya saing, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Bupati Salim Fakhry dalam penutup arahannya kembali mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum seleksi ini sebagai ajang pembuktian kualitas diri, serta menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat dan konstruktif di kalangan pejabat ASN. Ia memastikan bahwa siapa pun yang lolos seleksi adalah mereka yang memang layak dan berhak atas dasar kemampuan dan integritas, bukan karena kedekatan atau kompromi dengan kekuasaan. (laporan Salihan Beruh)