Tiga Warga Aceh Terciduk, Narkoba Senilai Rp Tujuh Miliar Gagal Masuk Riau

DETIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Jaringan penyelundup sabu-sabu asal Aceh kembali digulung oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Dalam operasi yang terpusat di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, tiga pelaku, IW, M, dan J, berhasil ditangkap. Total barang bukti yang disita mencapai 7,1 miliar rupiah, tersembunyi rapi dalam koper dan dibungkus plastik hitam, masing-masing dibagi per 500 gram.

Kombes Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan secara berjenjang. “Pelaku mengaku menerima upah antara 20 juta hingga 40 juta rupiah untuk sekali pengiriman. Tujuan pengiriman sabu-sabu ini adalah Palu, Kendari, dan Samarinda,” kata Putu, Rabu (13/8/2025).

Operasi pertama dilakukan pada Selasa (5/8/2025). Tim Ditresnarkoba bersama Avseq Bandara SSK II menemukan dua kilogram sabu dalam koper milik IW. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa IW tidak sendirian. Satu rekannya, yang sempat kabur ke Palu, berhasil diamankan saat turun dari pesawat. Dari tangan pelaku itu, polisi menyita sekitar tiga kilogram sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti sampai di situ. Jumat (8/8/2025), Avseq Bandara kembali meringkus kurir lain, inisial M (26). Petugas menemukan sabu seberat 4,1 kilogram yang disimpan dalam delapan bungkus rapi di dalam koper. “Sabu dikemas dalam plastik hitam, masing-masing antara 477 hingga 551 gram. Barang bukti juga termasuk satu unit telepon genggam. Pelaku ditangkap saat berada di smoking room bandara,” ujar Putu.

Penangkapan terakhir terjadi Selasa (12/8/2025), ketika J diamankan dengan satu kilogram sabu-sabu. Dari serangkaian pengungkapan ini, terkuak betapa rapinya metode penyelundupan: barang haram dibalut, dibagi, dan diselipkan di balik pakaian dalam koper.

Putu menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Riau untuk menumpas peredaran narkotika lintas provinsi. “Setiap pengiriman berhasil digagalkan, setiap kurir yang ditangkap menjadi bukti nyata bahwa kita tidak akan memberi celah bagi penyelundupan narkoba,” tegasnya.

Selain menyita barang bukti dan menangkap para pelaku, polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan lebih luas. Modus operandi yang digunakan, kata Putu, memperlihatkan bahwa sabu-sabu ini memang dipersiapkan untuk pasar besar di sejumlah kota, termasuk Palu, Kendari, dan Samarinda. “Kita berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus rantai peredaran narkoba,” imbuhnya.

Penangkapan ini menegaskan kembali bahwa peredaran narkoba lintas provinsi bukan sekadar isu lokal, tapi ancaman nasional. Dengan kesigapan aparat di lapangan, Polda Riau menunjukkan bahwa perbatasan udara tidak boleh menjadi jalur bebas bagi para kurir narkoba, sekecil apa pun upaya menyelundupkan barang haram itu. (*)

Berita Terkait

Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
HMI Subulussalam: Kami Tidak Pernah Beri Pernyataan Itu — Media Harus Bertanggung Jawab
Polres Subulussalam: Tak Ada Ampun untuk Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
Lewat Facebook, Bahaudin Padang Ledek Janji BKSDA: “Jangan PHP Soal Konflik Gajah”

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Kades Simpang Deli Gampong Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap SE Ucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:04 WIB

HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”

Berita Terbaru