Gawat…! Kembali Warga Tangkap Pelaku Money Politik Paslon nomor urut 2

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 02:04 WIB

501,043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa |Detikaceh.com. Baru saja menangani pelaku money politik di gampong Asam Peutik, Panwaslih kembali menerima dua pelaku money politik yang diantar langsung seorang ibu-ibu warga gampong PB. Tunong kecamatan Langsa Baroe, Selasa (26/11/2024) malam sekira pukul 20 : 00 Wib.

Ibu tersebut menyerahkan kedua pelaku yang diduga masih pelajar disalah satu SMA di kota Langsa, disertai dengan sejumlah video dan foto yang berhasil di abadikan warga Gampong tersebut.

Dalam keterangan Ibu tersebut (menutup identitas demi keamanan) sebut saja Bernama Ani, menceritakan kronologis kejadian sehingga akhirnya di tangkap warga dan di bawa ke kantor Panwaslih kota Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku tersebut di panggil oleh seseorang di dalam sebuah mobil berwarna hitam, setalah di hampiri kedua pelaku, oknum didalam mobil tersebut menyerahkan sejumlah kartu nama paslon nomor urut 2 disertai dengan sejumlah uang.

Dalam pengakuan pelaku didepan anggota Panwaslih dan sejumlah wartawan, bahwa mereka di suruh menyerahkan satu kartu nama disertai uang dengan nilai Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada warga yang diduga namanya sudah terdata.

Salah seorang masyarakat menanggapi kejadian tersebut mengatakan kepada 1kabar.com, bahwa pereorang atau individu yang dengan sengaja melakukan politik uang dinyatakan sebagai tindakan pidana didalam pemilihan kepala daerah dan terancam hukuman.

Sesuai dengan pasal 73 undang-undang nomor 10 tahun 2016, pada ayat 2 dijelaskan bahwa, calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon. Untuk itu kita meminta Panwaslih memproses sesuai hukum yang berlaku, kami tidak butuh pemimpin yang mengadaikan harga diri kami untuk sebuah ketamakan jabatan yang mereka lakukan, ujarnya.

Kita berharap dan ini menjadi harapan masyarakat kota Langsa agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan tebang pilih, yang salah jelas salah jangan sampai Warga melakukan aksi anarkis bila seandainya para pelaku dan Paslon tidak diberikan sanksi yang setimpal, pungkasnya, Redaksi,team//

Berita Terkait

Beri Motivasi dan Bantuan Olahraga, Kapolsek Simpang Kiri Jadi Pembina Upacara di Ponpes Raudhatul Jannah
Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap SE Ucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke-80
“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
“Hangatkan Hati Jamaah, Brimob Subulussalam Bagi Jus Buah dan Snack Gratis”
“Maulid Nabi di Kediaman H. Affan Alfian Bintang Dipadati Warga: Bukti Kepemimpinan yang Tetap Hidup di Hati Masyarakat”
H. Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Pemimpin Visioner dan Tokoh Masyarakat yang Rendah Hati

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:47 WIB

Longsor di Lokasi Tambang Emas Tradisional di Aceh Jaya, Satu Penambang Meninggal Dunia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Puncak Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Aceh Jaya Dimeriahkan Berbagai Perlombaan Anak, Termasuk Tradisi Makan Kerupuk

Rabu, 2 April 2025 - 18:29 WIB

Dirlantas Polda Aceh Pastikan Keamanan Arus Mudik dan Wisata di Pidie Jaya Selama Idul Fitri*

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:52 WIB

Inilah Nama Shalat Idul Fitri se Kabupaten Aceh Jaya

Senin, 24 Februari 2025 - 21:18 WIB

Rp 44,99 Milyar Anggaran Dana (BLUD) Pada RSUD Teuku Umar Calang Aceh Jaya, Diduga Adanya Mark Up Anggaran dan Rawan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Panteraja Sosialisasikan Ketahanan Pangan, Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:34 WIB

Rp 1 Milyar Lebih (DD) Gampong Padang Datar T.A 2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Mantan dan Pj Keuchik, Kasi PMD Serta Camat Krueng Sabee Diduga Juga Ikut Terlibat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:41 WIB

Irwanto NP: Pemotongan Dana Otsus Aceh Harus Dikaji Ulang, Kesejahteraan Rakyat Terancam

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB