Irwanto NP: Pemotongan Dana Otsus Aceh Harus Dikaji Ulang, Kesejahteraan Rakyat Terancam

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:41 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwanto NP: Pemotongan Dana Otsus Aceh Harus Dikaji Ulang, Kesejahteraan Rakyat Terancam

Aceh Jaya – Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP, menyoroti kebijakan pemotongan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2025 yang turun dari Rp 4,466 triliun menjadi Rp 4,309 triliun. Pengurangan sebesar Rp 156,755 miliar ini dinilai berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh, termasuk di Aceh Jaya.

Irwanto menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemotongan ini akan semakin membebani daerah yang sudah lebih dulu menghadapi pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurutnya, jika pemotongan terus dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah, maka akan semakin menyulitkan pembangunan dan pelayanan publik.

“Sudah DAU dan DAK dipotong, masak Otsus kita juga mau dipangkas lagi? Mau jadi apa kabupaten kami jika semua dana dipotong? Intinya, kita sangat mendukung program Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo, tetapi Kementerian Keuangan harus lebih jeli dalam menentukan kebijakan pemangkasan anggaran,” ujar Irwanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa Dana Otsus merupakan hasil perjuangan rakyat Aceh dan seharusnya dikaji secara khusus sebelum dilakukan pemotongan. Aceh memiliki kearifan lokal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan anggaran, terutama terkait kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemotongan anggaran ini terjadi setelah Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program prioritas nasional seperti Makan Gratis Bergizi (MGB), yang membutuhkan anggaran besar selama lima tahun ke depan.

Irwanto menilai, meskipun kebijakan efisiensi ini memiliki tujuan baik, pemerintah pusat seharusnya lebih selektif dalam menentukan sektor mana yang dipangkas. Menurutnya, sektor infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan adalah contoh yang tidak boleh dikorbankan dalam proses efisiensi anggaran.

Selain itu, Irwanto menekankan bahwa kepala daerah dan legislatif di Aceh perlu segera melakukan kajian mendalam terkait dampak Inpres ini terhadap pembangunan daerah. Rapat koordinasi dengan dinas dan badan terkait harus segera dilakukan untuk menentukan proyek mana yang perlu diprioritaskan dan mana yang bisa ditunda atau dibatalkan.

Ia juga menyoroti pentingnya tata kelola anggaran yang lebih efisien, termasuk upaya mencegah kebocoran anggaran dan menggali sumber pendapatan daerah yang baru. Korupsi dalam berbagai bentuk harus diminimalkan, jika tidak bisa dihilangkan sama sekali, agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Kebijakan efisiensi ini memang terasa pahit, tetapi seperti obat yang diresepkan dokter, tetap harus diminum, suka atau tidak suka. Namun, kita harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif pada stabilitas sosial, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Irwanto.[Heri]

Berita Terkait

Tambang Emas Longsor di Aceh Jaya, Satu Penambang Tewas Tertimbun
Longsor di Lokasi Tambang Emas Tradisional di Aceh Jaya, Satu Penambang Meninggal Dunia
Puncak Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Aceh Jaya Dimeriahkan Berbagai Perlombaan Anak, Termasuk Tradisi Makan Kerupuk
Dirlantas Polda Aceh Pastikan Keamanan Arus Mudik dan Wisata di Pidie Jaya Selama Idul Fitri*
Inilah Nama Shalat Idul Fitri se Kabupaten Aceh Jaya
Rp 44,99 Milyar Anggaran Dana (BLUD) Pada RSUD Teuku Umar Calang Aceh Jaya, Diduga Adanya Mark Up Anggaran dan Rawan Korupsi
Bhabinkamtibmas Polsek Panteraja Sosialisasikan Ketahanan Pangan, Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur
Rp 1 Milyar Lebih (DD) Gampong Padang Datar T.A 2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Mantan dan Pj Keuchik, Kasi PMD Serta Camat Krueng Sabee Diduga Juga Ikut Terlibat

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:31 WIB

Senjata Api Revolver Diamankan dari Lapas Lhoksukon, Diduga Dikirim untuk Rencana Pelarian Napi Kasus Penipuan dan Narkotika

Sabtu, 27 September 2025 - 17:51 WIB

Oknum ASN Ngamuk di Agara, Banting Anak 13 Tahun hingga Terancam Jeratan Hukum Setelah Dilaporkan

Jumat, 26 September 2025 - 20:11 WIB

Diduga Abaikan K3, Proyek Revitalisasi SMA Negeri 1 Lawe Alas Disorot — Kepala Sekolah WY Bisa Dijerat UU

Senin, 15 September 2025 - 00:56 WIB

Kegigihan dan Dedikasi Bidan Nova Yanti di Desa Gunung Pak-Pak, Aceh Tenggara

Senin, 8 September 2025 - 00:51 WIB

Truk Tergelincir di Ketambe, Saksi Mata Ceritakan Detik-Detik Kendaraan Masuk Jurang

Jumat, 5 September 2025 - 21:34 WIB

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, H. Ali Basrah Komitmen Perjuangkan Kemajuan Universitas Gunung Leuser di DPR Aceh

Rabu, 3 September 2025 - 19:02 WIB

Diduga Lalai, Panitia Muslim Ayub Fest Dilaporkan ke Polisi Usai Tewaskan Seorang Remaja

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB