GePIM Meminta Gubernur Aceh Segera Merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Perbangkan

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 23:18 WIB

50571 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GePIM Meminta Gubernur Aceh Segera Merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Perbangkan

Gerakan Pemuda Iskandar Muda Mendesak Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dan DPRA Provinsi Aceh,Harus segera Melakukan Evalusi Terhadap Qanun Aceh Tentang Perbangkang Syariah, Sangat menyayangkan gangguan layanan mobile banking Bank Syariah Indonesia (BSI) BYOND yang terjadi sejak pukul 10.00 WIB, 9 Februari 2025 sampai saat ini Bukti nyata bahwa BSI belum siap melayani Nasabah nya ujar zulhadi.

Zulhadi melihat dengan tergagunya sistem Banking di BSI, menilai gangguan ini sangat merugikan ribuan nasabah di Aceh yang mengandalkan layanan perbankan digital untuk berbagai transaksi keuangan. Menurutnya, insiden ini mencerminkan lemahnya kesiapan infrastruktur digital bank syariah terbesar di Indonesia tersebut.
“Hampir seluruh masyarakat Aceh menggunakan M-Banking BSI sebagai alat transaksi, mengingat adanya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang mengharuskan lembaga keuangan beralih ke prinsip syariah,”Ungkap ketua GePIM Zulhadi

Dalam hal ini Ia juga menegaskan bahwa gangguan ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut hak konsumen atas layanan perbankan yang sangat brobrok dan BSI harus bertanggungjawab terhadap lumpuhnya evonomi masyarakat Aceh.
Belum lagi dengan pelayanan terhadap nasabah yang belum memenui standar perbangkan. Ini mencerminkan buruknya tata kelola teknologi di perbankan syariah,” Ujar Ketua GePIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan masalah sistem bangking bisa menyoroti dampak luas dari gangguan ini, terutama bagi pelaku usaha dalam bisnis transaksi dengan menggunakan perbangkang BSI. yang kita lihat semuanya masyaratkat aceh menguggunakan dan mengandalkan layanan perbankan digital untuk transaksi dengan bsi. “Menurut laporan yang kita dapatkan hampir 95% nasabah BSI berada di Aceh ujar zulhadi.

Ketika layanan terganggu, bukan hanya nasabah usaha kecil tergangu akan tetapi pengusaha yang lain ikut terdampak imbas dari kesalahan masalah di BSi ini, Zulhadi memintak kepada DPRA,Khusus Nyan Komisi III DPRA ini harus segera membentuk Pansus dan mengevalusai lembaga perbangkan yang ada di propinsi Aceh khusus BSI dan merekomendasikan Perbangkan konvensional beroperasi di Aceh. Maka peluang pembiayaan terhadap pengusaha Aceh terbuka lebar bahkan investor akan lebih yakin dalam berinvestasi di Aceh ujar ketua GePIM zulhadi

Zulhadi memintak kepada parah ahli ekomoni harus berani memberikan masukan Kepada Gubernur Aceh Mualem maupun kepada DPRA,terkhusus Komisi III DPRA yang Mitra kerja dalam Perbangkan.

Gerakan Pemuda Iskandar Muda Aceh Zulhadi mendesak BSI untuk segera melakukan pelayanan secara propisional. Zulhadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk lebih aktif mengawasi serta memastikan layanan perbankan digital perbangkan ini ujar zulhadi.[*]

Berita Terkait

Mualem Minta Bupati dan Wali Kota di Aceh Segera Usulkan Wilayah Tambang Rakyat
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
GASTA Desak Kanwil Kemenkumham Aceh Copot Kalapas Kajhu
Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Ikut Jaga Kamtibmas
Aceh Teken PKS Pengembangan PAUD HI, Sekda: Wajib Belajar 13 Tahun Bukan Sekadar Seremonial
Aceh Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar 2025, Sekda: Ini Ajang Persaudaraan dan Sportivitas
Bunda PAUD Aceh Beri Apresiasi kepada Pejuang PAUD Se-Aceh, Dorong Pendidikan Holistik Anak Usia Dini

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:47 WIB

Longsor di Lokasi Tambang Emas Tradisional di Aceh Jaya, Satu Penambang Meninggal Dunia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Puncak Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Aceh Jaya Dimeriahkan Berbagai Perlombaan Anak, Termasuk Tradisi Makan Kerupuk

Rabu, 2 April 2025 - 18:29 WIB

Dirlantas Polda Aceh Pastikan Keamanan Arus Mudik dan Wisata di Pidie Jaya Selama Idul Fitri*

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:52 WIB

Inilah Nama Shalat Idul Fitri se Kabupaten Aceh Jaya

Senin, 24 Februari 2025 - 21:18 WIB

Rp 44,99 Milyar Anggaran Dana (BLUD) Pada RSUD Teuku Umar Calang Aceh Jaya, Diduga Adanya Mark Up Anggaran dan Rawan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Panteraja Sosialisasikan Ketahanan Pangan, Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:34 WIB

Rp 1 Milyar Lebih (DD) Gampong Padang Datar T.A 2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Mantan dan Pj Keuchik, Kasi PMD Serta Camat Krueng Sabee Diduga Juga Ikut Terlibat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:41 WIB

Irwanto NP: Pemotongan Dana Otsus Aceh Harus Dikaji Ulang, Kesejahteraan Rakyat Terancam

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB