Komisi III DPRA Dukung Penuh Mualem Hapus Barcode BBM di Aceh

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:44 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRA Dukung Penuh Mualem Hapus Barcode BBM di Aceh

BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPRA, Hasballah, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Aceh yang baru dilantik, Muzakir Manaf (Mualem), untuk menghapus sistem barcode dalam pembelian BBM di SPBU se-Aceh. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan kepentingan rakyat dan akan mengurangi kesulitan yang selama ini dialami masyarakat.

Hasballah juga mengucapkan selamat kepada Mualem dan Wakil Gubernur Aceh, Dekfad, atas pelantikan mereka sebagai pemimpin baru Aceh. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa Komisi III DPRA siap mendukung kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, termasuk pencabutan sistem barcode di SPBU.

Mualem, dalam pidato pertamanya usai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 di gedung utama DPRA pada Rabu (12/2/2025), dengan tegas menyatakan bahwa aturan penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi harus dihapus. Menurutnya, sistem tersebut hanya mempersulit masyarakat dan tidak memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini adalah semua SPBU di Aceh tidak ada istilah lagi barcode,” tegas Mualem dalam sambutannya. Ia juga meminta agar kebijakan ini segera diterapkan demi kemudahan akses BBM bagi masyarakat.

Mualem bahkan menyinggung bahwa kebijakan barcode di SPBU sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, hingga muncul ancaman protes besar-besaran. Ia menekankan bahwa kebijakan ini lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat yang diharapkan.

Selain itu, Mualem menilai bahwa penggunaan barcode dan stiker dalam pembelian BBM tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, ia mengambil keputusan tegas untuk menghapuskan aturan tersebut, demi memastikan BBM dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk DPRA dan masyarakat Aceh yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem barcode. Dengan dihapuskannya aturan tersebut, diharapkan distribusi BBM di Aceh menjadi lebih lancar dan tidak lagi menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat.[Heri]

Berita Terkait

Mualem Minta Bupati dan Wali Kota di Aceh Segera Usulkan Wilayah Tambang Rakyat
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
GASTA Desak Kanwil Kemenkumham Aceh Copot Kalapas Kajhu
Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Ikut Jaga Kamtibmas
Aceh Teken PKS Pengembangan PAUD HI, Sekda: Wajib Belajar 13 Tahun Bukan Sekadar Seremonial
Aceh Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar 2025, Sekda: Ini Ajang Persaudaraan dan Sportivitas
Bunda PAUD Aceh Beri Apresiasi kepada Pejuang PAUD Se-Aceh, Dorong Pendidikan Holistik Anak Usia Dini

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:47 WIB

Longsor di Lokasi Tambang Emas Tradisional di Aceh Jaya, Satu Penambang Meninggal Dunia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Puncak Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Aceh Jaya Dimeriahkan Berbagai Perlombaan Anak, Termasuk Tradisi Makan Kerupuk

Rabu, 2 April 2025 - 18:29 WIB

Dirlantas Polda Aceh Pastikan Keamanan Arus Mudik dan Wisata di Pidie Jaya Selama Idul Fitri*

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:52 WIB

Inilah Nama Shalat Idul Fitri se Kabupaten Aceh Jaya

Senin, 24 Februari 2025 - 21:18 WIB

Rp 44,99 Milyar Anggaran Dana (BLUD) Pada RSUD Teuku Umar Calang Aceh Jaya, Diduga Adanya Mark Up Anggaran dan Rawan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Panteraja Sosialisasikan Ketahanan Pangan, Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:34 WIB

Rp 1 Milyar Lebih (DD) Gampong Padang Datar T.A 2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Mantan dan Pj Keuchik, Kasi PMD Serta Camat Krueng Sabee Diduga Juga Ikut Terlibat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:41 WIB

Irwanto NP: Pemotongan Dana Otsus Aceh Harus Dikaji Ulang, Kesejahteraan Rakyat Terancam

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB