Suka Makmue : Pemerintah Gampong Cot Manyang Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh resmi melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus ( Mudesus) Dalam Rangka pembentukan Koperasi Merah Putih ( KMP )
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Seunagan Timur Baihaqi Husen.S.Ag. MH.
Dan kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cot Manyang Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Rabu.28 Mei 2025.
Camat Seunagan Timur Baihaqi Husen.S.Ag.MH dalam sambutannya mengatakan. Kegiatan musdesus ini berdasarkan petunjuk pelaksanaan menteri koprasi republik Indonesia No 1 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa Merah Putih, sehubungan dengan hal tersebut pemerintah desa Cot Manyang Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya melakukan musyawarah desa khusus ( Musdesus) yaitu’ pembentukan koprasi Desa merah putih.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Kata Camat.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Program ini awalnya diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan. Tutup Camat Seunagan Timur.
Sementara itu, Keuchik Gampong Cot Manyang Zedi Trima Mulia mengatakan Pemerintah Desa siap membentuk Koperasi Merah Putih ( KMP ) sesuai instruksi Pimpinan. Kata Zedi.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.
Agenda Mudesus Adalah :
1. Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.
2. Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.
3. Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
4. Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.
Pemerintah desa Cot Manyang Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.
Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama. Ucap Zedi.
Zedi juga menambahkan. Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Gampong Cot Manyang yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih.
Materi yang dibahas antara lain nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal. Tutupnya Zedi Keuchik Gampong Cot Manyang.
Dalam pantauan media detikaceh.com Turut dihadiri Yakni. Camat Seunagan Timur Baihaqi Husen.S.Ag.MH. Pendaping Lokal Desa ( PLD.) Samsul Bahri Kasubag Umum Camat Seunagan Timur. Babhin kantibmas, Babinsa Unsur Lembaga Tuha Peut. Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Gampong Cot Manyang. (Red)