Suka Makmue : Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih menjadi sebuah lembaga ekonomi baru yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia yang diperuntukkan utamanya bagi masyarakat desa. Melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berpegang pada prinsip gotong royong, partisipasi bersama, dan tentunya semangat kekeluargaan.
Pemerintah Gampong Cot Punti Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus ( Mudesus) Dalam Rangka pembentukan Koperasi Merah Putih ( KMP )kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Keuchik Gampong Cot Punti Faisal. Kamis 29 Mei 2025 (Malam Jum’at)
Dan kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Cot Punti Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten setempat.
Keuchik Gampong Faisal mengatakan dalam sambutannya Pemerintah Desa Cot Punti siap membentuk Koperasi Merah Putih ( KMP ) sesuai undang undang.
Pemerintah desa Cot Punti Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah. Ucap Faisal Keuchik Cot Punti.
Faisal juga menambahkan. Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pembentukan Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih ( KMP ) Gampong Cot Punti yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin oleh Sekretaris Desa. Tutupnya.

Dalam pantauan awak media kegiatan ini Turut dihadiri Yakni. Camat Seunagan Timur Baihaqi Husen.S.Ag.MH. Pendaping Lokal Desa ( PLD.) Pendaping Desa ( PD ) Babhin kantibmas, Babinsa Unsur Lembaga Tuha Peut. Perangkat Desa . PKK. Tokoh Masyarakat Gampong Cot Punti. Dan perwakilan Kelompok Usaha.
Untuk itu, Faisal menambahkan meminta kepada Camat Seunagan Timur untuk memberikan Arahan dan bimbingan terkait Pembetulan Koperasi Merah Putih ( KMP ) Desa Cot Punti.
Camat Seunagan Timur Baihaqi Husen.S.Ag.MH dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan musdesus ini berdasarkan petunjuk pelaksanaan menteri koprasi republik Indonesia No 1 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa Merah Putih.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kata Camat.
Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Masih kata Camat Alhamdulillah Kecamatan Seunagan Timur hingga malam ini sudah terbentuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih ( KMP ) berjumlah 21 Desa ( Gampong) Insyaallah Target malam Sabtu harus selesai semua Desa dalam Kecamatan Seunagan Timur. Dan Jumlah Desa dalam Kecamatan Seunagan Timur 34 Desa dan Empat Imum Mukim. Ucapnya Camat.
Harapan camat semoga dengan setelah pelaksanaan musdesus ini, pengurus dapat segera mengurus dokumen badan hukum ke notaris, Dan keberadaan kopdes merah putih ini dapat bermanfaat untuk masyarakat. Tutupnya Camat.
Syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi pengurus Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih? Terkait hal ini juga telah diatur secara resmi dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih ( KMP ) yakni. Pengurus adalah anggota koperasi yang memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, dan juga berdedikasi terhadap koperasi
Pengurus harus mempunyai keterampilan kerja, wawasan usaha, hingga semangat kewirausahaan
Pengurus tidak memiliki hubungan keluarga sedarah dan hubungan dengan Keluarga Semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus lain maupun pengawas
Pengurus tidak berasal dari unsur pimpinan desa
Pengurus koperasi harus memiliki jumlah ganjil dengan minimal terdiri dari 5 orang
Pengurus dapat mengangkat pengelola yang telah diberi wewenang dan kuasa dalam mengelola usaha koperasi
Hasil Musyawarah Desa Khusus ( Mudesus) Gampong Cot Punti Tentang Pembentukan Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih ( KMP ) Doly Andrean terpilih menjadi Ketua. Zainal Abidin Sebagai Sekretaris. Posisi Bendahara diduki oleh Suryanti.
Selain itu. Khairil Anwar sebagai Wakil Ketua Bidang usaha sedangkan
Wakil Ketua bidang Anggota diisi oleh Samsul Rizal Habibie. ( Red )