Subulussalam |detikaceh.com Pemindahan 8 tahanan dari Rumah Tahanan Polres Subulussalam ke Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil berjalan lancar dan tertib pada Senin, 7 Juli 2025.
Proses ini mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari pihak kepolisian sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam mendukung kelancaran proses hukum.
Namun, perlu diingat bahwa Rutan Kelas IIB Singkil pernah mengalami insiden pelarian 4 tahanan pada Juni 2025. Polisi berhasil menangkap salah satu dari mereka, Rajali, yang melemah setelah tidak makan selama tiga hari pelariannya. Petugas kemudian membawanya kembali ke Rutan Kelas IIB Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Pemindahan tahanan ini menunjukkan upaya Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam menegakkan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan. Pengamanan ketat selama proses pemindahan juga memastikan keselamatan dan keamanan tahanan serta masyarakat sekitar.
[Mr Padank]