Kemenag dan BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Nagan Raya

Detik Aceh

- Writer

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:56 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – UPT Balai PJPH Sumut bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Pasar Arongan Socfindo, Kecamatan Kuala Pesisir, Kamis (4/6/2026). Kampanye yang dikoordinir oleh Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Muhammad Yunus ini bertujuan mendongkrak kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, Dr. H. Salman Al Farisi, S.Ag., M.Pd., Kasi Bimas Islam Taufiq, S.Pd.I., serta jajaran Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam IPARI Nagan Raya. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen kuat dalam mengawal regulasi produk halal di daerah Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawas JPH Nagan Raya, Muhammad Yunus, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah akselerasi sebelum batas akhir (deadline) kewajiban sertifikasi halal jatuh tempo pada 18 Oktober 2026. Menurutnya, edukasi masif harus segera dilakukan memanfaatkan sisa waktu yang ada agar para pelaku usaha tidak lewat momentum.

Kewajiban tahun 2026 ini merupakan penahapan kedua yang diamanahkan oleh UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024. Pada tahap ini, kewajiban sertifikasi halal mencakup produk makanan dan minuman, hasil serta jasa penyembelihan, kosmetik, produk kimia dan rekayasa genetika, obat bahan alam, suplemen, hingga barang gunaan sehari-hari.

Kemenag Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kesuksesan program WHO 2026 ini. Dr. H. Salman Al Farisi menjelaskan, hubungan erat antara Kemenag dan BPJPH membuat koordinasi berjalan solid, sehingga Kemenag siap memfasilitasi kebutuhan SDM maupun sarana-prasarana di lapangan.

Sinergi ini diperkuat oleh IPARI Nagan Raya yang siap menerjunkan Penyuluh Agama Islam hingga ke tingkat desa. Ketua IPARI Nagan Raya, Eka Suriyanti, S.HI., memastikan materi jaminan produk halal akan disisipkan dalam setiap kegiatan bimbingan masyarakat guna memperluas jangkauan edukasi.

Aksi di Pasar Arongan ini menjadi pembuka dari rangkaian kampanye maraton di Nagan Raya. Pihak penyelenggara menjadwalkan aksi serupa pada 7 Juni di Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, dan 10 Juni di Pasar Keudee Linteung, Kecamatan Seunagan Timur.
(M.Yunus)

Berita Terkait

Tambang Ilegal Nagan Raya Bukan Kejahatan Kecil, Ratusan Ekskavator Diduga Jadi Bukti Pembiaran Lama
Aris Wandi Sampaikan Selamat dan Sukses untuk Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto
Jumat Berkah, Polres Nagan Raya Dekatkan Polri dengan Masyarakat Seunagan Timur
Keberanian Warga, Arogansi PT AJB: Sengketa Tanah Geunang Jadi Alarm Penyalahgunaan Izin Tambang
Listrik Sering Padam Pengolahan Gabah Terganggu Di Nagan Raya Petani Minta PLN Serius Tanganinya 
Pemindahan Dapur MBG ke Sekolah Dinilai Perlu Dikaji, Efisiensi Anggaran Harus Jadi Pertimbangan
Saleh Ali PJ Keuchik Gampong Blang Baro Rambong Serahkan Stempel Keuchik Kepada Mustafa
Pendaki Hilang di Gunung, Keselamatan Harus Jadi Prioritas Setiap Petualang Alam

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru