Banda Aceh – Tindakan razia terhadap kendaraan berpelat BL (Aceh) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memicu kecaman dari Dewan Pimpinan Daerah Forum Relawan Demokrasi (DPD Foreder) Aceh. Mereka menilai razia tersebut tidak hanya mencederai semangat kebhinekaan, tapi juga memperburuk hubungan antar daerah.
Ketua DPD Foreder Aceh, Chairan Manggeng, mengatakan razia terhadap truk asal Aceh merupakan tindakan yang melukai hati masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan sikap Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang justru menciptakan ketegangan antara dua daerah bertetangga. Padahal, konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara untuk bergerak di seluruh wilayah NKRI,” ujar Chairan, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, truk yang ditindak dalam razia itu adalah milik seorang pengusaha Aceh yang rutin melintasi jalur Medan-Aceh untuk distribusi barang. Chairan menyebut kendaraan tersebut jelas menjalankan aktivitas ekonomi yang sah.
“Ini bukan kendaraan ilegal, bukan pula untuk aktivitas kriminal. Mereka hanya beroperasi membawa barang kebutuhan masyarakat, dan sudah biasa melintasi Sumut,” tambahnya.
Chairan juga menyoroti sikap terbuka masyarakat Aceh terhadap kendaraan dari Sumut yang kerap masuk ke wilayah Aceh tanpa ada perlakuan diskriminatif.
“Selama ini masyarakat Aceh sangat terbuka terhadap kehadiran kendaraan plat BK, baik yang dimiliki warga Sumut maupun kendaraan usaha dari pihak luar. Tidak pernah dipermasalahkan,” kata Chairan.
Karena itu, pihaknya berharap sikap saling menghargai bisa diterapkan secara adil dan timbal balik oleh Pemerintah Provinsi Sumut.
“Jangan sampai kebijakan seperti ini jadi preseden buruk, dan membuat masyarakat kita merasa asing di negeri sendiri,” sambungnya.
DPD Foreder Aceh juga mendesak agar Pemerintah Pusat turun tangan menindaklanjuti peristiwa ini. Menurut mereka, tidak seharusnya ada kebijakan daerah yang membatasi hak warga negara secara sepihak.
“Kami minta pemerintah pusat mengambil langkah tegas. Tidak boleh ada pembatasan hak warga untuk bergerak dan beraktivitas secara sah di dalam wilayah negara sendiri. Ini bisa jadi bentuk diskriminasi yang mencederai keadilan sosial,” pungkas Chairan.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumut terkait pernyataan Foreder Aceh. Namun polemik soal aktivitas razia terhadap kendaraan pelat BL terus menjadi perhatian publik, terutama di wilayah Sumatera bagian utara. (*)