Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, merespons santai kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang melarang kendaraan berpelat BL asal Aceh melintas di wilayah Sumut.
Dalam rapat paripurna DPRA yang digelar di Banda Aceh, Senin (29/9/2025), Mualem mengatakan pihaknya tidak ingin reaktif terhadap manuver Kepala Daerah tetangga itu. Menurutnya, kebijakan seperti itu justru akan merugikan pihak yang membuatnya sendiri.
“Tanyoe tenang mantong, hana ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung. Yang merugikan dia sendiri,” kata Mualem dalam bahasa Aceh, yang jika diterjemahkan artinya: Kita santai saja, kita anggap itu angin lalu, seperti suara burung. Yang rugi ya dia sendiri.
Meski memilih tetap bersabar, Mualem memberi sinyal bahwa Pemerintah Aceh juga tidak akan tinggal diam jika kebijakan tersebut berdampak lebih luas atau merugikan warganya secara signifikan.
“Tapi ta iem mantong, ta saba mantong. Biarkan orang lain berbicara,” lanjutnya. (Kita diam saja, kita sabar saja. Biar orang lain yang bicara.)
Namun di akhir pernyataannya, Mualem memberi peringatan halus bahwa kesabaran itu juga punya batas. Ia mengibaratkan kondisi ini seperti rasa gatal yang perlahan tak tertahankan.
“Tanyoe nyoe wanti-wanti cit, menyoe ka di peubloe ta bloe. Nyoe ka gatai ta garo,” ucapnya. (Kita ingatkan juga, kalau sudah dijual kita beli. Kalau sudah gatal, kita garuk.)
Komentar ini tampak sebagai respons diplomatis atas manuver Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Gubernur Sumut menghentikan truk pelat BL dan menyarankan agar kendaraan yang beroperasi di wilayah Sumut beralih ke pelat BK agar pajaknya masuk ke daerah.
Kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk DPR RI asal Aceh, yang menilai langkah itu bertentangan dengan semangat persatuan dan aturan administrasi nasional.
Sementara itu, Pemerintah Aceh hingga kini belum menempuh jalur hukum atau diplomatik secara resmi. Namun Mualem menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika situasi berubah semakin merugikan Aceh. (*)