Lagi Berulah, CV Lae Saga Diduga Kunci Portal Akses Kebun, Kepala Mukim Binanga Desak Pemko Subulussalam Bertindak Tegas

Detik Aceh

- Writer

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:01 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam |  Polemik antara masyarakat dengan CV Lae Saga kembali mencuat. Perusahaan tersebut diduga menutup atau mengunci portal akses menuju areal perkebunan masyarakat sehingga para petani mengalami kesulitan mengangkut hasil panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit maupun mengakses kebun mereka.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga. Mereka menilai tindakan itu telah menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dan berpotensi mengabaikan hak-hak dasar para petani dalam mengelola lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Mukim Binanga, Tamrin, mendesak Pemerintah Kota Subulussalam agar segera mengambil langkah tegas terhadap CV Lae Saga. Menurutnya, perusahaan dinilai tidak menjalankan sejumlah kesepakatan yang telah dibangun bersama masyarakat serta mengabaikan berbagai imbauan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah memiliki kewajiban melindungi hak-hak masyarakat, khususnya para petani. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut sehingga masyarakat semakin dirugikan,” tegas Tamrin.

Ia menilai, selama ini masyarakat telah berupaya menyelesaikan berbagai persoalan melalui jalur dialog dan musyawarah. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah komitmen yang menurut masyarakat belum direalisasikan oleh pihak perusahaan.

Tamrin juga meminta Pemerintah Kota Subulussalam bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas operasional CV Lae Saga. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum maupun kesepakatan yang telah disepakati bersama, ia berharap penegakan aturan dilakukan secara adil, objektif, dan transparan.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Subulussalam segera bertindak tegas. Hak-hak warga tani harus dilindungi. Kehadiran investor seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan dan mengabaikan hak-hak warga,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan masyarakat, tetapi juga penting untuk menjaga kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat di Kota Subulussalam.

Masyarakat berharap pemerintah segera memfasilitasi penyelesaian konflik secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga hak-hak warga tetap terlindungi, aktivitas pertanian dapat kembali berjalan normal, dan hubungan antara masyarakat dengan pihak perusahaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Lae Saga belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pernyataan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan akan memuat klarifikasi maupun penjelasan dari pihak perusahaan apabila telah diterima. (*).

Berita Terkait

Tegur Suami Bermesraan dengan Perempuan Lain, Istri Sah Jadi Korban Penganiayaan di Subulussalam
VIRAL! Aksi Sederhana Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE Hadir di Pesta Masyarakat Penanggalan
Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan
Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru