222 Gampong Terima Dana Desa Tahap II, Nagan Raya Jadi Kabupaten Tercepat di Aceh

REDAKSI NAGAN RAYA - ACEH BARAT

- Writer

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) berhasil menuntaskan 100 persen penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada 222 gampong di Kabupaten Nagan Raya.

Total Dana Desa yang telah disalurkan mencapai Rp60.743.300.000 (enam puluh miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah).

Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, M.Pd., M.M., mengatakan kepada media ini di ruang kerjanya pada hari Jum’at 7/8/2026, keberhasilan ini menjadi pencapaian yang membanggakan karena untuk pertama kalinya penyaluran Dana Desa Tahap II dapat diselesaikan lebih cepat tanpa melewati bulan Agustus. Seluruh dana telah masuk ke rekening giro pemerintah gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, Kabupaten Nagan Raya tercatat sebagai kabupaten pertama tercepat di Aceh dalam menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun 2026,” ujarnya.

Menurut Said Mudhar, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, BPKD Nagan Raya, P3MD, KPPN Meulaboh, Bank Aceh Cabang Nagan Raya, seluruh kecamatan, pemerintah gampong, serta Tuha Peut Gampong.

Dengan percepatan penyaluran Dana Desa, berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong dapat segera dilaksanakan sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat perputaran ekonomi di desa.

Ia menjelaskan, langkah percepatan ini sejalan dengan arahan Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., yang menginginkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan realisasi Dana Desa agar dana tersebut segera beredar dan dimanfaatkan di gampong.

Selain itu, DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya juga telah menerapkan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan Dana Desa. Seluruh transaksi dilakukan melalui rekening giro Bank Aceh Syariah sehingga penggunaan dana menjadi lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memudahkan proses pembukuan keuangan gampong.

“Inovasi ini mendapat perhatian dari berbagai kabupaten/kota di Aceh maupun luar Aceh. Mereka terus berkoordinasi dengan DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya dan Bank Aceh Syariah Cabang Nagan Raya untuk mempelajari serta mengimplementasikan sistem transaksi non-tunai Dana Desa di daerah masing-masing,” kata Said Mudhar yang juga pernah menjabat sebagai camat definitif dan keuchik gampong.

Usai rampungnya penyaluran Dana Desa Tahap II, Said Mudhar meminta seluruh camat dan Tuha Peut Gampong untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan Dana Desa, termasuk pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) serta program ketahanan pangan, agar seluruh pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan yang baik akan memastikan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan gampong,” tutup Said Mudhar. (*)

Berita Terkait

Tambang Ilegal Nagan Raya Bukan Kejahatan Kecil, Ratusan Ekskavator Diduga Jadi Bukti Pembiaran Lama
Aris Wandi Sampaikan Selamat dan Sukses untuk Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto
Jumat Berkah, Polres Nagan Raya Dekatkan Polri dengan Masyarakat Seunagan Timur
Keberanian Warga, Arogansi PT AJB: Sengketa Tanah Geunang Jadi Alarm Penyalahgunaan Izin Tambang
Listrik Sering Padam Pengolahan Gabah Terganggu Di Nagan Raya Petani Minta PLN Serius Tanganinya 
Pemindahan Dapur MBG ke Sekolah Dinilai Perlu Dikaji, Efisiensi Anggaran Harus Jadi Pertimbangan
Saleh Ali PJ Keuchik Gampong Blang Baro Rambong Serahkan Stempel Keuchik Kepada Mustafa
Pendaki Hilang di Gunung, Keselamatan Harus Jadi Prioritas Setiap Petualang Alam

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru