Lambang Garuda Pancasila Dirusak dalam Rangkaian Kericuhan Hari Damai Aceh

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:04 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Peristiwa perusakan lambang Garuda Pancasila terjadi di Banda Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026, bersamaan dengan memanasnya rangkaian peringatan Hari Damai Aceh ke-21. Insiden ini bermula dari bentrokan di kompleks Masjid Raya Baiturrahman dan berlanjut hingga memicu kericuhan saat massa bergerak ke Pendopo Gubernur Aceh.

Kericuhan bermula usai salat Zuhur, ketika aparat melarang aksi pengibaran bendera Bulan Bintang oleh sejumlah peserta aksi di kompleks masjid. Teguran aparat itu berujung gesekan, saling lempar batu, hingga aparat membalas dengan beberapa kali tembakan peringatan dan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin tidak terkendali.

Sebagian massa kemudian bergerak menuju Pendopo Gubernur Aceh dengan membawa bendera Bulan Bintang. Ketika tiba di area pendopo, massa memasuki halaman, menurunkan bendera Merah Putih yang terpasang, dan mengganti dengan bendera Bulan Bintang. Aksi tersebut tidak berhenti di situ. Massa juga mencopot lambang Garuda Pancasila dari salah satu bagian bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simbol negara itu kemudian diseret di jalanan, diikat bersama bendera Merah Putih, dan diinjak-injak oleh sejumlah peserta aksi di kawasan sekitar pendopo, bahkan hingga melewati depan Kodim saat massa kembali melanjutkan arak-arakan menuju Gedung DPR Aceh.

Peristiwa ini mencoreng peringatan dua dekade lebih perdamaian Aceh, dan menimbulkan keprihatinan luas atas tindakan perusakan simbol negara yang selama ini menjadi pemersatu bangsa. Hingga malam, aparat gabungan masih melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik strategis untuk mencegah meluasnya ketegangan di ibukota Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru