Blangkejeren, 15 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan dua pria berinisial H (34) dan MS (16) dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Rabu malam (14/10).
Dalam penindakan sekitar pukul 21.30 WIB itu, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,14 gram, sebuah kaca pirex, dan satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru.
Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang melibatkan dua pria.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba mendatangi sebuah rumah milik H. Di lokasi, petugas mendapati tiga pria yang diduga akan menggunakan sabu.
Saat dilakukan penyergapan, seorang pria berinisial M, 34 tahun, dilaporkan melarikan diri. Sementara itu, dua pria lainnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti yang ditemukan dalam penindakan tersebut. Kedua pria beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Berdasarkan keterangan awal kedua pria yang diamankan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial M (35), yang disebut berdomisili di Kabupaten Tetangga. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasatresnarkoba AKP Kabri menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan pihak yang diamankan, serta menyiapkan langkah pengembangan kasus.
Dalam laporan awal, perkara ini dikaitkan dengan Pasal 609 KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal dan pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues




































