LHOKSUKON-. Detikaceh.com. Sebagai mana sebelumnya Dinas pendidikan kabupaten Aceh Utara Mulai awal April tahun 2024 menghimbaukan Kepada semua kepala sekolah SD dan SMP, agar mengadakan alat absen sidik jari atau (fingerprint), berhubung setiap guru di Aceh Utara khususnya guru yang telah sertifikasi untuk melakukan absen secara online menggunakan mesin Fingerprint.
Dan setiap sekolah SD dan SMP di kabupaten Aceh Utara di wajibkan untuk melakukan pembelian Alat absen online atau Fingerprint untuk absen para guru sertifikasi, yang terkoneksi langsung dengan peralatan induk di kabupaten Aceh Utara dan kementrian pendidikan dan kebudayaan di jakarta. Jum’at (3/1/2025)
Sehingga para sekolah terpaksa harus menganggarkan Dana BOS setiap sekolah SD dan SMP di Aceh Utara untuk pembelian mesin absen sidik jari atau Fingerprint dengan harga mencapai 5 juta per satu alat absen tersebut, tambah lagi biaya pemasangan, koneksi internet supaya alat absen dimaksud berfungsi secara online.
Jika tidak, maka para guru yang telah sertifikasi akan dipangkas tunjangan sertifikasinya, kalau para guru tidak melakukan absen secara online lewat mesin Fingerprint itu.”Terang Sejumlah Kepala Sekolah SD dan SMP di Aceh Utara kepada awak media Ini Via Telpon.
Beberapa kepala sekolah SD dan SMP di Aceh Utara, juga mengaku alat absen elektronik atau Fingerprint tersebut, sampai sekarang belum sepenuhnya berfungsi secara maksimal seperti yang di harapkan.” Tetapi mereka para kepala sekolah, telah melaporkan persoalan itu kepada pihak Dinas.
“Sampai kemarin sebelum libur sekolah, alat Fingerprint itu, belum juga normal berfungsi, kalau secara Online masih terkendala, kalau manual bisa di lakukan.”Jelas para sekolah.
Ditanya terkait tunjangan sertifikasi para guru, para kepala sekolah menjawab, untuk sementara aman-aman saja, belum ada yang di pangkas meskipun absen online mesin Fingerprint itu, belum bisa di fungsi dengan normal.”Tutur seorang kepala sekolah di kecamatan Tanah Jambo Ayee.
Berdasarkan Pantauan wak media di lapangan ke sejumlah sekolah SD dan SMP di kabupaten Aceh Utara, Alat Fingerprint absen online program dinas pendidikan Aceh Utara itu, rata-rata sekolah terlihat hampir tidak dimanfaatkan oleh para guru dan kepala sekolah untuk melakukan absensi di sekolah sehari-hari, lantaran Fingerprin tersebut belum bisa terkonek dengan jaringan internet.
Sehingga pihak sekolah dan guru-guru cendrung lebih memilih melakukan Absen secara manual.” Artinya program Dinas pendidikan Aceh Utara tahun 2024 seluruh guru yang telah sertifikasi wajib absen secara online lewat alat Fingerprint itu, terkesan gagal dan berindikasi bisnis program pihak-pihak tertentu untuk merenguk sebahagian dana BOS di sekolah-sekolah dalam kabupaten Aceh Utara.
“Bagaimana tidak, setiap sekolah SD dan SMP di Aceh Utara pada tahun 2024, di minta untuk menganggarkan dana BOS sebesar 5 juta, untuk pembelian alat absen elektronik atau Fingerprint, setelah pihak sekolah melakukan pengadaan alat dimaksud, tetapi sampai sekarang belum bisa di fungsikan serta dibiarkan begitu saja.
Dan program pengadaan alat Tersebut, menurut pengakuan sejumlah kepala sekolah SD dan SMP dalam kabupaten Aceh Utara, Wajib di beli pada satu tempat yang telah ditunjukkan oleh pihak dinas pendidikan Aceh Utara sendiri, dengan harga mencapai 5 juta rupiah persatu Fingerprin, tambah lagi untuk biaya pemasangan agar terkonek dengan internet, juga di bebankan kepada pihak sekolah.
Setelah semua alat absen online mesin Fingerprint itu terpasang di sekolah-sekolah SD dan SMP di kabupaten Aceh Utara,”Namun sayangnya alat Tersebut belum berfungsi sebagai alat untuk absen para guru dan kepala sekolah di Aceh Utara.
“Sementara itu, Salah seorang tokoh masyarakat Pemerhati Pendidikan di kabupaten Aceh Utara, Khairul Walidin, S.Pd yang diminta Komentarnya terkait hal tersebut, mengatakan, Besar Dugaan pengadaan alat Fingerprint itu dengan anggaran dana Bos oleh pihak kepala sekolah.
Diduga melenceng dari petunjuk juknis Pengguaan dana Bos itu sendiri, apalagi sekolah-sekolah kecil yang jumlah siswa dan dana BOS nya sedikit, otomatis 5 juta Dana Bos digunakan dalam setahun untuk pembelian mesin Fingerprint dimaksud, bisa di katakan jumlah anggaran yang relatif besar, dan terkesan jadi menumpuk untuk satu-satu item.
Tetapi, jika pihak sekolah tidak melakukan pembelian alat absen tersebut juga menjadi sebuah masalah,” Pasalnya tunjangan sertifikasi para guru, di khawatirkan terpangkas karena tidak bisa melakukan absen secara online, jadinya para kepala sekolah jadi kebingungan, ibaratnya seperti memakan buah simalakama, dimakan mati ayah tak dimakan mati mama, begitulah kadaan di alami oleh pihak Kepala Sekolah.” Centus Salah seorang Pemerhati Pendidikan di kabupaten Aceh Utara kepada awak media ini.
Lanjutnya, ia berharap supaya pihak aparat penegak hukum (APH) di kabupaten Aceh Utara, untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sekolah untuk sampel, terkait penggunaan Dana Bos untuk penggandaan mesin Fingerprint setiap sekolah SD dan SMP di kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2024.
Diduga pengadaan alat absen tersebut, oleh pihak Kepala Sekolah, adanya tekanan dari pihak dinas untuk pembelian mesin Fingerprint itu, dengan modus akan dipangkas tunjangan sertifikasi guru dan kepala sekolah, bila pihak sekolah tidak melakukan pembelian mesin Fingerprint dimaksud.
Sehingga, patut di curigai adanya sesuatu hal yang berbaur korupsi berjamaah di lingkungan dinas pendidikan kabupaten Aceh Utara, dalam pengadaan alat absen online para guru sertifikasi tersebut.”Tutur Khairul seorang Tokoh Masyarakat Pemerhati Pendidikan di kabupaten Aceh Utara itu.
“Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Jamaluddin, S.Pd. yang diminta tanggapannya terkait hal tersebut,” melalui kepala Bidang yang bersangkutan, via telpon menjelaskan.
Program Pembelian mesin absen Sidik jari fingerprint untuk absen para guru di setiap sekolah SD-SMP di kabupaten Aceh Utara, Bukan program Dinas pendidikan, melainkan program pemerintah Aceh Utara sendiri.” Kabid tersebut.
Jikalau, awak media ingin mengetahui lebih lanjut bisa langsung di pertanyakan kepada pihak BPSDM, Supaya lebih jelas, dan di tahun 2025 ini juga akan ada Program satu lagi, dari pihat BPSDM untuk kedisiplinan para pegawai/ASN di lingkungan pemkab Aceh Utara.
Pihak dinas Pendidikan, “Hanya mengikuti dan mengarahkan saja, para Kepala satuan pendidikan, untuk melakukan pembelian dan pengadaan alat absen fingerprint itu.”Tutur Kabid tersebut.
(Editor: T.M Raja)