Warga Dua Desa Alur Pinang dan Gunong cut Samadua Aceh Selatan, Pertanyakan Pemberhentian Imam Chik Masjid Baburahmah Tanpa Musyawarah

(Pewarta: T.M.Raja)

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:09 WIB

50973 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN – Detikaceh.com. Warga dua Gampong alur Pinang dan Gunong cut, Kecamatan Samadua kabupaten Aceh Selatan, kecewa terhadap keputusan keuchik Gampong alur Pinang yang menggantikan Tungku imum chik Masjid Baburahmah dengan Tampa melakukan musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat dan aparat dua Gampong.

Kekecewaan tersebut disampaikan oleh beberapa tokoh keagamaan Gampong gunong cut dan Gampong alur Pinang kecamatan samadua kabupaten Aceh Selatan kepada awak media ini via telepon. Selasa (11/2/2025).

Sejumlah tokoh masyarakat kedua Gampong tersebut, mengatakan warga tidak bisa menerima keputusan pemberhentian Teungku imam chit Masjid Baburahmah Gampong alur Pinang, karena keputusan itu dilakukan sepihak oleh Keuchik tanpa adanya musyawarah semua unsur tokoh dan masyarakat Dua Gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga Keputusan Keuchik tersebut, menuai protes oleh pihak warga dua Gampong serta pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM), Sebab keputusan pengangkatan dan pemberhentian Tungku Yusri sebagai imam Chik masjid Baburahmah itu yang telah mengadakan diri sejak puluhan tahun hingga kini, dan tidak ada masalah apapun yang layak di berhentikan oleh Oknum Keuchik Gampong alur Pinang tersebut secara sepihak.

“Yang anehnya lagi, keputusan yang di ambil oleh pihak Keuchik ketua pemuda dan beberapa tuha peut Gampong alur Pinang dimaksud, seperti adanya dugaan setimen pribadi antara Keuchik, ketua pemuda dengan Tungku Yusri imam chik mesjid baburahmah, tetatang perbedaan dukungan pada pilkada sebelumnya ,” centus salah seorang Tokoh Gampong alur Pinang.

Ia menegaskan tidak ada penyimpangan yang terjadi di masjid tersebut. Malah, imam masjid dan pengurus BKM banyak menggelar kegiatan keagamaan, termasuk melahirkan kemakmuran di mesjid selama ini.

“Lanjutnya, Kami mempertanyakan terkait keputusan Keuchik Gampong alur Pinang mengatakan Tungku Yusri sebagai imam chik mesjid baburahmah, tanpa adanya musyawarah bersama dua Gampong yang menjadi majelis pada mesjid tersebut dan tidakan Keuchik tersebut.

Terkesan cacat hukum dan menzalimi orang lain akibat perbedaan pilihak pada pilkada, Kami berharap persoalan ini dapat proses secara jalur hukum dan segera dituntaskan jangan dibiarkan berlarut-larut,” sebut salah seorang Tokoh masyarakat yang di benarkan oleh beberapa warga Gampong alur Pinang dan Warga Gampong gunong cut Samadua yang mendampinginya di perdengarkan pada awak media ini lewat telpon.

“Sementara itu, Keuchik Gampong alur Pinang D r s. Muhammad Nawir, mengatakan dirinya mengeluarkan keputusan tersebut atas petunjuk camat kecamatan samadua, bahwa status umur seseorang Tungku imam chik masjid itu, tidak boleh lebih dari 60 tahun, karena umur Tungku Yusri imam chik mesjid baburahmah sudah lebih dari 60 tahun maka di ganti.

Dan keputusan tersebut juga atas dasar musyawarah para tokoh masyarakat di Gampong alur Pinang, seperti Tungku imum meunasah, ketua pemuda dan para tuha peut Gampong, turut hadir ketika rapat sebanyak dua kali kami mengadakan rapat di Gampong.”terang Keuchik Nawir

Lanjutnya, kalau terkait tidak melibatkan tokoh masyarakat dua desa, karena status mesjid baburahmah itu, adalah statusnya tercatat sebagai mesjid Gampong alur Pinang, bukan mesjid dua Desa, hanya saja masyarakat Gampong gunong cut selama ini, berhubung belum memiliki mesjid, melakukan sholat Jum’at di masjid Gampong kami memang,”tetapi bukan berarti itu mesjid dua desa.”Sebut Keuchik.

Ketika awak media melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan pihak muspika kecamatan samadua, camat samadua TM.Nasrijal, mengatakan status mesjid baburahmah itu, merupakan mesjid Gampong alur Pinang, terkait pemberhentian Tungku Yusri sebagai imam chik mesjid tersebut.

Menurutnya sudah sesuai dan ia membenarkan pernah meminta Keuchik untuk menggantikan tungku imam chik mesjid baburahmah, berhubung usia imam chik mesjid dimaksud melewati batas ketentuan perbub bupati Aceh Selatan, Seorang imam chik mesjid tidak boleh lebih usianya di atas 60 tahun.”jelas Camat.

“Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) kecamatan samadua Tungku Kaifal Muddin S.H i. Mengatakan sangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa  tersebut, yang menyebabkan kisruh warga dua Gampong yang selama ini menjadi majelis dan jamaah pada mesjid baburahmah Gampong alur Pinang itu.

Dan dirinya berharap agar pihak pemerintah gampong alur Pinang dapat menyelesaikan persoalan dimaksud dengan musyawarah kembali di tingkat Gampong, karena sejauh ini belum ada pemberitahuan secara kusus kepada pihak MPU kecamatan samadua selama ini.

Sampai sekarang belum ada pemberitahuan terkait berhentikan imam chik mesjid baburahmah oleh Keuchik Gampong alur Pinang dimaksud.

Hanya saja, dengar-dengar informasi dari masyarakat melalui mulut ke mulut, Secara resmi pihaknya mengaku belum merima pemberitahuan baik dari kedua Keuchik Gampong alur Pinang maupun dari yang bersangkutan tungku imam chik mesjid baburahmah yang di berhentikan itu.”Tutur Teungku kaifal

(Editor: T.M.Raja)

Berita Terkait

Beri Motivasi dan Bantuan Olahraga, Kapolsek Simpang Kiri Jadi Pembina Upacara di Ponpes Raudhatul Jannah
Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap SE Ucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke-80
“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
“Hangatkan Hati Jamaah, Brimob Subulussalam Bagi Jus Buah dan Snack Gratis”
“Maulid Nabi di Kediaman H. Affan Alfian Bintang Dipadati Warga: Bukti Kepemimpinan yang Tetap Hidup di Hati Masyarakat”
H. Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Pemimpin Visioner dan Tokoh Masyarakat yang Rendah Hati

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:47 WIB

Longsor di Lokasi Tambang Emas Tradisional di Aceh Jaya, Satu Penambang Meninggal Dunia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Puncak Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Aceh Jaya Dimeriahkan Berbagai Perlombaan Anak, Termasuk Tradisi Makan Kerupuk

Rabu, 2 April 2025 - 18:29 WIB

Dirlantas Polda Aceh Pastikan Keamanan Arus Mudik dan Wisata di Pidie Jaya Selama Idul Fitri*

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:52 WIB

Inilah Nama Shalat Idul Fitri se Kabupaten Aceh Jaya

Senin, 24 Februari 2025 - 21:18 WIB

Rp 44,99 Milyar Anggaran Dana (BLUD) Pada RSUD Teuku Umar Calang Aceh Jaya, Diduga Adanya Mark Up Anggaran dan Rawan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Panteraja Sosialisasikan Ketahanan Pangan, Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:34 WIB

Rp 1 Milyar Lebih (DD) Gampong Padang Datar T.A 2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Mantan dan Pj Keuchik, Kasi PMD Serta Camat Krueng Sabee Diduga Juga Ikut Terlibat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:41 WIB

Irwanto NP: Pemotongan Dana Otsus Aceh Harus Dikaji Ulang, Kesejahteraan Rakyat Terancam

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB