Pemkab Aceh Utara Tetapkan 21 Titik Lokasi Huntap untuk Korban Banjir, Pembebasan Lahan Tunggu Anggaran APBD

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:47 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA |  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk menyediakan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas banjir yang terjadi pada akhir November 2025. Sebanyak 21 titik lahan sudah ditetapkan untuk lokasi pembangunan huntap, namun realisasi pembebasan lahan masih menunggu penganggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Fauzan, pada Minggu (10/5/2026) menyampaikan proses pembangunan huntap berjalan melalui skema sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan membangun rumah secara komunal melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sementara penyediaan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Fauzan menegaskan, biaya pembebasan lahan direncanakan masuk ke APBD 2027. Proses penunjukan lokasi dinilai bukan perkara mudah karena harus mendapatkan persetujuan langsung dari para korban banjir. Pemerintah daerah tidak ingin pembangunan rumah bantuan menjadi sia-sia karena lokasi tidak disetujui penyintas. Persetujuan ini menjadi penting agar rumah yang dibangun benar-benar dihuni dan tidak terbengkalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai nanti setelah dibangun, tidak mau ditempati dengan alasan jauh dari lokasi rumah awal ketika bencana. Kami pastikan penyintas banjir setuju atas lahan yang ditunjuk untuk pembangunan rumah,” ujar Fauzan.

Selain persoalan persetujuan masyarakat, keterbatasan anggaran pemerintah daerah juga menjadi tantangan dalam pembebasan lahan di 21 titik tersebut. Karena kebutuhan anggaran yang besar, masalah ini akan dibahas bersama DPRD Aceh Utara dalam rangka penyusunan APBD tahun depan. BPBD mengimbau masyarakat bersabar karena seluruh mekanisme penganggaran harus ditempuh sesuai aturan. Pemerintah mengaku sangat memahami keluhan masyarakat soal kebutuhan tempat tinggal yang layak, namun semua harus melalui proses administratif.

Pembangunan huntap sendiri dilakukan dalam dua skema utama. Untuk penyintas banjir yang memiliki tanah sendiri atau skema insitu, bantuan rumah dibangun oleh BNPB dengan nilai Rp60 juta per unit. Sebaliknya, pembangunan huntap komunal di atas lahan baru sepenuhnya menggunakan skema pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan.

Sejauh ini, dari target ribuan rumah baru, baru 604 unit yang telah tersedia untuk penyintas banjir di Aceh Utara. Rinciannya, sebanyak 104 unit rumah bantuan dari Kementerian Politik dan Keamanan RI sudah diselesaikan di Kecamatan Lapang, sedangkan 500 unit lainnya saat ini dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi di Kecamatan Baktiya, Tanah Jambo Aye, dan Langkahan. Pembangunan rumah tersebut ditarget rampung pada Agustus 2027.

Dengan keterbatasan jumlah rumah dibanding kebutuhan, pemerintah juga memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan transparan kepada warga paling terdampak. Langkah pengadaan lahan menjadi kunci utama percepatan huntap komunal agar penyintas banjir tidak lagi harus menunggu terlalu lama menempati hunian yang layak.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif bersuara dan terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan pemerintah daerah terkait rencana penetapan lokasi maupun jadwal pembangunan. Pemerintah menegaskan bahwa upaya pemulihan pasca bencana tetap menjadi prioritas melalui kolaborasi lintas instansi, dengan target seluruh penyintas banjir bisa segera kembali beraktivitas secara normal di tempat tinggal baru yang aman dan sehat. (*)

Berita Terkait

Banjir Rendam Jalan Utama di Sawang Aceh Utara Pasca Hujan Deras, Akses Warga Terganggu
Pastikan “Rumah Kita” Bersih dari Narkoba Kalapas Lhoksukon Gelar Tes Urine Untuk Pegawai
Ikuti Arahan Mensos, Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga untuk Peduli Tetangga Lewat Perlinsos
Cegah Narkoba dan HP, Lapas Lhoksukon Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Enam Bulan Pascabanjir Bandang, Warga Lubuk Pusaka Masih Menunggu Realisasi Bantuan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru