BNN Provinsi Aceh Tanda Tangan MOU Dengan Yayasan RHN Nagan Raya.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah MM. menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Panti Rehab Narkoba Yayasan rumoh harapan Nagan (RHN) yang di tanda tangan lansung oleh Ketua RHN Ikhsan Januarijal.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BNN Aceh di Banda Aceh pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025.

Perjanjian Kerja sama tersebut antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Dengan Yayasan Rumoh Harapan Nagan ( RHN ) Dengan Nomor : PKS /01/III/KA/HK.02./2025/BNNP. Dan Nomor: PKS /89/YRHN /III/ 2025. Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah MM. Mengatakan. Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dengan Yayasan Rumoh Harapan Nagan, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat aceh khususnya Kabupaten Nagan Raya.

Dengan semangat yang sama, Yayasan Rumoh Harapan Nagan akan terus bekerja sama dalam upaya pencegahan narkotika dan pembentukan generasi yang lebih sadar bagi pencandu Narkoba agar bisa pulih dan diterima kembali di lingkunganya Katanya

Tujuan kerja sama adalah terlaksananya rehabilitasi berkelanjutan bagi pecandu dan korba penyalahgunaan napza secara efektif,efesien dan akuntabel dan juga peningkatan mutu layanan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalah gunaan napza/narkoba. Ucap Brigjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah MM. Kepala BNN Provinsi Aceh.

Narkotika adalah zat atau obat, baik alami maupun sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa sakit, dan ketergantungan. Istilah “narkotika” berasal dari bahasa Yunani “narkotikos” yang berarti “membuat mengantuk” atau “membius”.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen.Pol.Drs Marzuki Ali Basyah,M.M menambahkan kami meng apresiasi kepada ketua panti rehab Narkoba Nagan Raya saudara Ikhsan Januarijal yang telah membangun dan berpatisipasi aktif di bidang rehabilitasi Narkoba dan kami dari BNN Provinsi Aceh jugak mendukung dan mensupport penuh kegiatan YRHN.

Dan saya berpesan kepada seluruh masyarakat aceh yang sudah mengkonsumsi penyalahgunaan Napza untuk segera melapor, berkonsultasi dan melakukan rehabilitasi ke panti rehabilitasi terdekat supaya pulih.

Dan ianya juga berpesan kepada seluruh element masyarakat aceh untuk menyatakan perang dengan Narkoba karena aceh dalam cengraman Narkoba.

Harapan Brigjen.Pol.Drs Marzuki Ali Basyah,M.M Pemkab Nagan Raya juga terus mendukung penuh terhadap pengembangan panti rehabilitasi Narkoba yanb ada di Kabupaten Nagan Raya karena selama ini saya dengar panti rehabilitasi Rumoh Harapan Nagan dikukung penuh oleh pemkab dan stakholder lainya.

Secara umum, narkotika dapat dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan efek dan tingkat bahayanya, dan penggunaannya diatur ketat oleh undang-undang karena potensi penyalahgunaannya yang tinggi.Tutupnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkotika Rumoh Harapan Nagan Ikhsan Januarijal mengatakan. Rasa Terharu dan rasa Terimakasih kepada Kepala BNN Provinsi Aceh atas tandatangan MOU.

Dalam kesempatan ini ketua Panti rehab narkoba ikhsan januarijal jugak mengucapkan terima kasih kepada brigjen.Pol.drs.marzuki Ali basyah.MM dan jajaran BNN seluruh aceh yang sudah memberi kami support dan dukungan penuh untuk jadi mitra BNN.

Untuk itu Perlu kami informasikan Kantor Yayasan panti Rehabilitasi Narkotika Rumoh Harapan Nagan yang beralamat Desa Ie Beudoh Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Penting untuk memahami bahwa penggunaan narkotika, bahkan dalam dosis kecil, dapat memiliki konsekuensi serius bagi kesehatan dan tingkah dan prilaku kehidupan seseorang.

Dan pusat rehabbilatasi yayasan Rumoh Harapan Nagan nantinya juga tempat penerimaa hasil Asesment Dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh ( BNN ) melalui tim TAT. Kata Ikhsan.

Selain memberikan penyebaran informasi dan pengetahuan serta membangkitkan kesadaran BNN juga mengadakan pelatihan/sosialolisasi agar orang bisa terlepas dari jerat narkoba, seperti pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan. Ucap Ikhsan.

Dalam hal rehabilitasi Yayasan Rumoh Harapan Nagan bersama BNN Provinsi Aceh memfasiligasi program rehabilitasi para pecandu,korban penyalahgunaan narkoba konsultasi secara gratis, asalkan masyarakat melaporkan atau pasien datang sendiri.

Keinginan untuk sembuh akan dibantu oleh BNN dan orang-orang yang datang sendiri seperti ini untuk dapat terhindari dari proses hukum. Tutupnya Ikhsan. (red )

Berita Terkait

Beri Motivasi dan Bantuan Olahraga, Kapolsek Simpang Kiri Jadi Pembina Upacara di Ponpes Raudhatul Jannah
Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap SE Ucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke-80
Mualem Minta Bupati dan Wali Kota di Aceh Segera Usulkan Wilayah Tambang Rakyat
Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti
HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya
“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:47 WIB

Longsor di Lokasi Tambang Emas Tradisional di Aceh Jaya, Satu Penambang Meninggal Dunia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Puncak Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Aceh Jaya Dimeriahkan Berbagai Perlombaan Anak, Termasuk Tradisi Makan Kerupuk

Rabu, 2 April 2025 - 18:29 WIB

Dirlantas Polda Aceh Pastikan Keamanan Arus Mudik dan Wisata di Pidie Jaya Selama Idul Fitri*

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:52 WIB

Inilah Nama Shalat Idul Fitri se Kabupaten Aceh Jaya

Senin, 24 Februari 2025 - 21:18 WIB

Rp 44,99 Milyar Anggaran Dana (BLUD) Pada RSUD Teuku Umar Calang Aceh Jaya, Diduga Adanya Mark Up Anggaran dan Rawan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Panteraja Sosialisasikan Ketahanan Pangan, Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:34 WIB

Rp 1 Milyar Lebih (DD) Gampong Padang Datar T.A 2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Mantan dan Pj Keuchik, Kasi PMD Serta Camat Krueng Sabee Diduga Juga Ikut Terlibat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:41 WIB

Irwanto NP: Pemotongan Dana Otsus Aceh Harus Dikaji Ulang, Kesejahteraan Rakyat Terancam

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB