Subulussalam, Aceh | detikaceh.com ~ pada Rabu 23 Juli 2025 Kekecewaan mendalam menyelimuti hati warga Kampong Subulussalam Kota, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Pelayanan publik di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Kampong Isnan Munawirsyah menjadi sorotan tajam setelah kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan, justru ditemukan kumuh, tak terurus, dan sering kali tutup pada jam kerja. Situasi ini memicu pertanyaan serius tentang transparansi pengelolaan dana desa yang digelontorkan pemerintah.
Ironi terpampang jelas di Kampong Subulussalam Kota. Kantor desa yang strategis berada di jantung kota, bukannya menjadi simpul pelayanan yang sigap, malah memberikan pemandangan miris. Pukul 10.00 WIB, saat seharusnya pelayanan publik berjalan, pintu kantor kerap kali masih terkunci rapat. “Kami sudah menunggu berjam-jam hanya untuk mengurus administrasi kecil. Ini sangat menghambat aktivitas kami,” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya.
Tak hanya soal jam operasional, kondisi fisik kantor desa juga memprihatinkan. Tim awak media yang mengunjungi lokasi mendapati halaman kantor yang kumuh, berantakan, dan dipenuhi sampah. Pemandangan ini seolah menguatkan dugaan warga bahwa kantor desa kekurangan biaya operasional dan perawatan yang memadai, atau bahkan dana tersebut tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Di tengah carut-marutnya pelayanan, pertanyaan besar muncul terkait pengelolaan dana desa. Warga mulai meragukan akuntabilitas penggunaan anggaran, baik dana APBN untuk kegiatan fisik dan non-fisik, maupun alokasi dana ketahanan pangan. “Kami tidak tahu ke mana dana desa itu mengalir. Pekerjaan fisik tidak terlihat maksimal, dan pelayanan sangat buruk. Apa ada transparansi di sini?” ungkap seorang tokoh masyarakat dengan nada kecewa.
Padahal, pemerintah pusat telah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. Regulasi ini seyogyanya menjadi pedoman agar setiap rupiah anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Warga Kampong Subulussalam Kota sangat berharap adanya perbaikan mendasar. Mereka mendesak Pj. Kepala Kampong Isnan Munawirsyah untuk segera mengambil tindakan nyata guna meningkatkan kualitas pelayanan kantor dan memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami butuh bukti, bukan hanya janji. Dana desa itu hak kami, harusnya untuk kesejahteraan kami,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Subulussalam Kota terkait masalah yang disuarakan oleh warganya. Kesunyian ini semakin menambah kekecewaan dan pertanyaan di benak masyarakat. Warga menanti respons dan langkah konkret dari pemerintah desa agar roda pelayanan kembali berjalan normal dan kepercayaan publik dapat dipulihkan.[Red]