Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

SYAHBUDDIN PJ

- Writer

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM —detikaceh.com. Polemik dugaan keterlibatan Sekretaris Desa (Sekdes) Lae Mbersih dalam kampanye akbar calon kepala kampong nomor urut 02 memasuki babak baru. Ketua Pengawas sekaligus BPG Kampong Lae Mbersih, Marjan, mengakui bahwa tindakan yang menjadi sorotan tersebut dinilai menyalahi aturan.

Pernyataan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan ketidaknetralan aparatur pemerintahan kampong dalam momentum pemilihan kepala kampong.

“Kami akui hal tersebut menyalahi aturan,” tegas Marjan saat dikonfirmasi 1Kabar.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawas menyebut persoalan itu tidak akan dibiarkan begitu saja. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Penjabat (Pj.) Kepala Kampong Lae Mbersih untuk memanggil aparatur kampong dan anggota BPG guna melakukan klarifikasi.

Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai sanksi, persoalannya justru belum jelas.

Marjan mengaku masih melakukan koordinasi dengan Pj. Kepala Kampong untuk menentukan siapa yang memiliki kewenangan memberikan sanksi serta bentuk sanksi yang tepat.

“Saat ini saya lagi koordinasi dengan Pj. Kepala Kampong siapa yang berwenang memberikan sanksi dan apa sanksinya, karena baru kali ini hal ini terjadi,” ujarnya.

Sudah Diakui Menyalahi Aturan, Lalu Apa Tindak Lanjutnya? Pernyataan pengawas tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Jika tindakan tersebut memang telah dinilai menyalahi aturan, apakah persoalan itu cukup diselesaikan melalui pemanggilan dan klarifikasi, atau akan ada tindakan lebih lanjut?

Publik juga patut mengetahui siapa sebenarnya pihak yang memiliki kewenangan untuk menentukan dan menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.

Pertanyaan tersebut penting agar proses pengawasan Pilkades tidak berhenti sebatas pernyataan, tetapi memiliki tindak lanjut yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekdes Belum Menjawab Substansi, Kirim Foto Dagangan

Di sisi lain, Sekdes Lae Mbersih, Adi Syahputra Manik, belum memberikan jawaban atas substansi konfirmasi yang diajukan 1Kabar.com.

Saat dihubungi, Adi menyampaikan dirinya sedang berjualan di pajak harian Kota Subulussalam.

“Sekarang saya lagi berjualan di pajak harian Kota Subulussalam, mohon maaf sebelumnya,” jawabnya.

Tidak hanya menyampaikan alasan sedang sibuk, Adi juga mengirimkan foto dagangannya kepada wartawan 1Kabar.com sebagai gambaran bahwa dirinya memang sedang menjalankan aktivitas berjualan.

1Kabar.com kemudian menghargai penjelasan tersebut dan memberikan kesempatan kepada Adi untuk memberikan klarifikasi setelah memiliki waktu luang.

Namun hingga berita ini disusun, belum ada jawaban substantif dari Adi terkait sejumlah pertanyaan penting, terutama mengenai kehadirannya dalam kampanye akbar nomor urut 02, kapasitasnya saat berbicara, serta isi pidato yang disebut menyinggung persoalan sejadah Masjid Lae Mbersih dan mengaitkannya dengan dua anggota DPRK Subulussalam serta seorang ketua partai politik.

Bola Kini di Tangan Pihak Berwenang Polemik ini kini bukan sekadar persoalan apakah seorang aparatur kampong hadir di sebuah kegiatan politik. Lebih jauh, publik menunggu bagaimana mekanisme pengawasan bekerja ketika dugaan pelanggaran menyangkut aparatur pemerintahan kampong.

Pengawas telah menyatakan tindakan tersebut menyalahi aturan. Namun, sanksi belum ditentukan dan kewenangan pemberi sanksi masih dikoordinasikan.

Di sinilah transparansi diuji.Masyarakat berhak mengetahui apakah persoalan tersebut akan berhenti pada klarifikasi atau dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, 1Kabar.com tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Sekdes Lae Mbersih, Pj. Kepala Kampong, Pengawas/BPG, maupun pihak lain yang disebut untuk memberikan klarifikasi.

Satu hal yang kini menjadi perhatian publik: jika netralitas aparatur memang menjadi aturan yang harus dijaga, bagaimana pengawasan dan penindakannya ketika aturan tersebut diduga dilanggar?

1Kabar.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

Temu Kader di Simeulue, Jamaluddin Idham Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Saat Sungai Kapuas Menjerit: Jaringan Pemodal Tambang Emas Ilegal Sekadau Dilindungi, Penegakan Hukum Mandul
SEMA UIN Ar-Raniry Akan Gelar Simposium Sumpah Pemuda Di Banda Aceh Bersama OKP & LSM
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Di Tengah Banjir Desa Danau Tras, Brimob Aceh Turun Langsung Membantu Warga Dan Pengendara
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Traktor Bantuan Kementan untuk Petani di Langsa Timur Malah Terparkir di Halaman Rumah Tenaga Ahli Anggota DPR

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Dengan Total Sekitar 1.300 PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Audiensi ke DPRK Tekankan Urgensi Kejelasan Status, Kesejahteraan, dan Perpanjangan Kontrak yang Konsisten

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33 WIB

13 Ekskavator Bantuan Presiden Dikerahkan untuk Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Tinjau Efektivitas Pekerjaan di Blangkejeren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:19 WIB

16 Unit Alat Berat Dikerahkan ke Gayo Lues untuk Dukung Percepatan Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Pembangunan Huntap Pascabanjir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Berita Terbaru