Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Detik Aceh

- Writer

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:05 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Kali ini, seorang pria berinisial R berhasil diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (25/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di Desa Amaliah kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria yang diketahui berinisial R tersebut. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan 1 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat brutto 0,13 gram, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang ditemukan di saku celana belakang sebelah kiri pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. (RED)

Berita Terkait

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Manajemen BSI Kutacane Dibungkam Isu Pelecehan dan Intimidasi, Pegawai Ancam Adukan ke Penegak Hukum Jika Tidak Diusut Tuntas
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru