Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Detik Aceh

- Writer

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:29 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, 08 Mei 2026 – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan ikrar dan penguatan pengawasan secara serentak bersama jajaran pemasyarakatan se-Indonesia pada hari Jumat (08/05).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB merupakan langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online di dalam lembaga pemasyarakatan. Ini juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam acara tersebut berbagai stakeholder, antara lain Kasat Narkoba Polres Batubara, Kapolsek Talawi, Kapten Infanteri Koramil 04 Talawi, P2M BNN Batubara, Rektor beserta Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS), Camat Talawi, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Batubara, Pemuda Muhammadiyah Asahan, PKBM Alwashliyah, serta awak media.

Kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan oleh seluruh jajaran petugas. Dalam ikrar tersebut, mereka menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas/Rutan yang steril dari peredaran narkoba, handphone ilegal, dan segala bentuk praktik penipuan online melalui penggeledahan dan pengawasan rutin.

Seluruh petugas juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan maupun pimpinan di tingkat wilayah dan pusat terkait situasi keamanan yang sebenarnya di dalam lembaga. Mereka siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara dalam peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan online.

Tak hanya itu, Kepala Lapas beserta pejabat struktural dan seluruh pejabat pelaksana di lingkungan Lapas Labuhan Ruku juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi dan dicopot dari jabatan jika terbukti terdapat pegawai maupun warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan langsung oleh stakeholder, mahasiswa, dan awak media. Hal ini menjadi bentuk transparansi dan keseriusan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Dalam pidatonya, Kalapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. “Komitmen ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Saya tegaskan, siapapun pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone ilegal serta penipuan online di dalam Lapas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku berharap sinergi bersama aparat penegak hukum, stakeholder, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online.

Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan
Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori
Semarak Hari Damai Aceh ke-21, SMA Negeri 1 Simpang Kiri Gelar Dzikir, Doa dan Aksi Bersih Masjid
Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum
Dedi Armansyah B. Manalu Serahkan Bantuan Semen untuk Dukung Pembangunan Jalan Lorong Belakang MIN 1 Subulussalam

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:27 WIB

Kapolres Bireuen Tekankan Pentingnya Akhlak dan Ilmu Agama bagi Generasi Muda dalam Momentum Maulid Nabi

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Aminullah Is Back, Sosok “Bapak UMKM” Kembali Menguat di Panggung Banda Aceh Menuju 2030

Sabtu, 5 September 2026 - 18:41 WIB

Pendaki Hilang di Gunung, Keselamatan Harus Jadi Prioritas Setiap Petualang Alam

Sabtu, 5 September 2026 - 15:58 WIB

Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800

Sabtu, 5 September 2026 - 01:23 WIB

Pungli SIM C di Satpas Polres Pidie Tembus Rp600 Ribu: Tanpa Ujian Teori, Diduga Melibatkan Oknum

Jumat, 4 September 2026 - 01:21 WIB

APW Pertanyakan Efektivitas Penertiban PETI di Pidie: Jangan Hanya Tangkap Pekerja

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Sinergi Berkelanjutan Ditekankan Kapolres Bireuen dalam Setiap Agenda Penanganan Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 13:13 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju

Berita Terbaru