MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Detik Aceh

- Writer

Kamis, 10 September 2026 - 22:45 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – -Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dihadapkan pada pilihan memperkuat Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) atau menyerahkan sebagian penyediaan makanan kepada kantin sekolah.

Sejumlah elemen masyarakat mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil jalan pintas. Makanan yang lebih dekat ke sekolah belum tentu lebih aman dan lebih bergizi.

Mereka menilai perubahan skema MBG harus didasarkan pada kajian yang jelas, terutama menyangkut keamanan pangan, standar gizi, kapasitas produksi dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua salah satu organisasi Media di Aceh Timur Nana Supriatna atau yang lebih akrab disapa Nana Thama, mengatakan SPPG yang bermasalah seharusnya diperbaiki, bukan langsung ditinggalkan.

“Kalau ada kekurangan, evaluasi dan perbaiki. Jangan karena persoalan di beberapa tempat, seluruh sistem kemudian dianggap tidak efektif,” ujarnya.

Sementara Ketua Dpc.AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia)Nana Thama menilai kantin sekolah memang bisa dilibatkan, tetapi tidak boleh otomatis dianggap siap menggantikan SPPG.

“Harus ada standar yang jelas. Dapur, tenaga pengelola, bahan baku, kebersihan dan kandungan gizi semuanya harus diawasi,” katanya.

Mereka juga mengingatkan, jika titik pengolahan makanan diperbanyak, pengawasan justru berpotensi semakin rumit.

Karena itu, pemerintah diminta tidak sekadar mengejar efisiensi distribusi. MBG menyangkut makanan anak-anak dan uang negara. Standar keamanan, kualitas dan akuntabilitas tidak boleh menjadi korban perubahan skema.

SPPG boleh dievaluasi. Kantin sekolah boleh diberdayakan. Tetapi keputusan akhirnya harus berpijak pada satu hal: kepentingan penerima manfaat

Berita Terkait

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt
Aminullah Is Back, Sosok “Bapak UMKM” Kembali Menguat di Panggung Banda Aceh Menuju 2030

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru