Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Monopoli Pelaksana Proyek Repitalisasi Bencana Bantuan Presiden Prabowo Subianto

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:56 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 23 Mei 2026. |  Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri Desa Terutung Seperai Kecamatan Bambel Aceh Tenggara (SS) tahun 2026. di Duga monopoli pelaksanaan proyek Revitalisasi Bantuan Bencana dari Presiden Prabowo Subianto sesuai impres no 7 tahun 2025. tentang Revitalisasi bencana satuan kependidikan .

Sekolah Negeri Trt Seperai Kecamatan Bambel Aceh Tenggara, Dengan jumlah pagu angggara Rp 865.085.124. Pelaksanaan dengan pola swakelola keterlibatan masyarakat setempat,Komite Sekolah dan Panitia Pembangunan satuan Pendidikan (P2SP) sebangai Pelaksana. dengan Sumber Dana APBN langsung ke Rekening Sekolah yang mendapat bantuan khusus nya bagi sekolah yang terkena Bencana di Aceh dan Sumatera.

Dugaan monopoli oleh oknum Kepala sekolah Dasar dan sebatas atas nama namun minus pelaksanaannya ini terungkap cuma atas nama panitia pasalnya saat di kompirmasi kepada Soesanto Kepala SD N Terutung Seperai sabtu di ruang kerjanya. tidak mampu menunjukkan dokumen kelengkapan administrasi mulai dari rapat komite, rapat panitia dan rapat pelaksanaan cuma meyebut nama Ketua Panitia Evan salah seorang warga Desa trt seperai. dan ketua komite salah seorang warga desa trt Megara Asli Kecamatan Bambel .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budianda Pengulu kute Terutung seperai juga mengungkapkan pernah memberitahukan adanya proyek rehab sekolah dasar di dalam Desa trt seperai cuma sebatas pemberitahuan kalau keterlibatan langsung ada rapat dan Musyawarah dengan pihak sekolah,Komite dan panitia itu tidak ada sama sekali.

Aneh nya salah seorang guru di sekolah tersebut juga mengaku tidak pernah di libatkan Kepala Musyawarah dalam program bantuan bencana Presiden Ini

Pelaksanaan Proyek Revitalisasi bencana .bidang pendidikan ini kuat dugaan di monopoli oleh oknum Kepala sekolah dan di duga mengabaikan Impres no 7 tahun 2925. yang di tanda tangani Presiden RI Prabowo Subianto.

Ansari Kepala Bidang Pendidik SD dinas Pendidikan Aceh Tenggara saat di komfirmasi jumat 22 mei 2926, menyatakan dalam pelaksanaan proyek ini kami tidak di libatkan karena sumber APBN dan dana Masuk langsung ke rekening sekolah yang menerima program Revitalisasi bidang pendidikan khusus ya sekolah yg terkena Bencana banjir Aceh akhirnya tahun 2025 lalu.

Sebangai pelaksana mengacu pada Impres no 7 tahun 2025. dengan melibatkan masyarakat setempat, Komite dan Panitia Pembangunan. tegasnya. (Kasirin)

Berita Terkait

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Manajemen BSI Kutacane Dibungkam Isu Pelecehan dan Intimidasi, Pegawai Ancam Adukan ke Penegak Hukum Jika Tidak Diusut Tuntas
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru