Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.

Detik Aceh

- Writer

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:16 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Kutacane Rabu 17 juni 2026. |  Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Kecamatan Deleng pokhisen Aceh Tenggara, dugan manipulasi dana ketahanan pangan kutenya sekitar Rp 140.000.000. dengan modus jual beli tanah milik pribadi nya sendiri di desa penanpaan sebesar 140.juta dari sumber dana ketahanan pangan tahun 2025 ,untuk di jadikan lokasi pembangunan koperasi merah putih.yang di jadikan hibbah kepada desa.hal ini disinyalir tampa proses musdus dan musdes demikian imformasi yang di terima media ini, minta namanya untuk tidak di tulis,di Kutacane rabu 17 juni 2026.

Sumber ini menjelaskan kalau jual beli tanah milik pribadi oknum pk Pengulu di desanya ini sejumlah tokoh masyarakat bayak yang menentang dan menolak mengingat di lajukan tampa proses musdus dan musdes serta Musyawarah dari para tokoh tokoh masyarakat kute Penampaan itu sendiri, memang ada di buat pj pengulu ini rapat di rumah pribadi ya secara sepihak dan di hadirin beberapa orang dari pengangkatan desa.

Penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat mengingat peruntukan dana ketahanan pangan ini tidak tepat sasaran dan tidak sesuai ketentuan sebagai mana yang di atur dalam peraturan mentari desa yang telah menetapkan dana ketahanan pangan ini di pergunakan untuk usaha bidang ketahanan pangan bagi masyarakat Setempat yang dapat memberi mampaat langsung seperti peternakan, ikan tawar usaha pertanian,perkebunan yang pada intinya peningkatan ketahanan pangan kemudian di giliran kepada warga lain setelah pengembalian dari penggu pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan malah pembelian tanah, yang nota bena tanah yang di beli ini merupakan milik pribadi oknum pj Pengulu itu sendiri. jelasnya kepada media ini di Kutacane Rabu 17 juni 2026.

Ardian Pj Pengulu Kute Penampaan Kecamatan Deleng pokhisen Aceh Tenggara, yang juga ASN dari salah satu Instalasi pemda setempat ,setelah di komfirmasi belum bersedia memberikan keterangan dan memilih bungkam setelah di hubungi. (Kasirin).

Berita Terkait

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Manajemen BSI Kutacane Dibungkam Isu Pelecehan dan Intimidasi, Pegawai Ancam Adukan ke Penegak Hukum Jika Tidak Diusut Tuntas
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru