PDAM Tirta Mountala Tertibkan Dugaan Sambungan Air Ilegal di Neuheun

Detik Aceh

- Writer

Selasa, 22 September 2026 - 00:29 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala Aceh Besar melakukan penertiban terhadap dugaan penggunaan sambungan air bersih secara ilegal di kawasan Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/7/2026).

Penertiban dilakukan setelah pihak PDAM menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemanfaatan air bersih tanpa izin untuk mendukung aktivitas pembangunan sebuah kawasan perumahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran manajemen bersama tim teknis PDAM Tirta Mountala turun langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Ir. Yusmadi, MM, didampingi Direktur Umum Devid Zainal, SE, memimpin pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya dugaan penggunaan air PDAM Tirta Mountala yang tidak melalui prosedur resmi. Sebagai langkah penertiban, sambungan tersebut langsung kami tutup dan kami berikan peringatan kepada pihak terkait,” ujar Yusmadi.

Yusmadi menegaskan, masyarakat maupun pengembang yang ingin memanfaatkan layanan air bersih PDAM Tirta Mountala wajib mengajukan permohonan pemasangan sambungan baru sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menyebut air bersih yang dikelola PDAM Tirta Mountala merupakan aset publik yang harus dimanfaatkan secara tertib dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Aceh Besar.

“Apabila membutuhkan layanan air bersih, silakan datang ke kantor PDAM Tirta Mountala untuk mengurus pemasangan sambungan dan meteran air secara resmi. Air ini adalah aset milik masyarakat yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Menurut Yusmadi, penggunaan air secara tidak sah berpotensi mengurangi pasokan bagi pelanggan yang telah terdaftar dan memenuhi kewajibannya sebagai pengguna resmi.

PDAM Tirta Mountala menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap jaringan distribusi air serta menindak setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat dan pelaku usaha juga diimbau menggunakan layanan air bersih melalui mekanisme resmi serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan jaringan distribusi air di lingkungan masing-masing.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya PDAM Tirta Mountala dalam menjaga aset daerah, mengawasi jaringan distribusi, serta memastikan pelayanan dan ketersediaan air bersih bagi pelanggan di Kabupaten Aceh Besar.

Yusmadi meminta dan menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan mengikuti segala prosedur serta tidak menyalahgunakan atau menyambung segala fasilitas negara dan daerah secara ilegal sehingga melanggar hukum dan merugikan negara/daerah.

Sementara itu David Zainal juga mengatakan agar jangan percaya terhadap oknum oknum pegawai atau pekerja PDAM yang memasang pipa air bersih secara ilegal, jika ini kita temukan maka akan kita tindak oknum dari PDAM Tirta montala tersebut siapapun orangnya, tegas David Zainal kepada media ini. (*)

Berita Terkait

Duka di Indrapuri: Lansia 70 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Uang Rp 100 Juta Diduga Hilang
Hangatnya Berbagi di Hari Jumat, DT Peduli Aceh dan Kutaradja Fried Chicken Tebar Kebahagiaan di Masjid Al-Hidayah

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:57 WIB

Mualem Dicerca di Tengah Banjir Aceh, Siapa Sebenarnya yang Memimpin?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:52 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

PW GP Al Washliyah Jakarta: Stop Sebarkan Hoaks, Jangan Ganggu Fokus Kinerja Kepala BGN Nanik S. Deyang

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:22 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:53 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

Senin, 15 Juni 2026 - 04:56 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:47 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Berita Terbaru